Terungkap, Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Ponorogo Pulung
Tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jl.Raya Ponorogo-Pulung, tepatnya di RT 02 RW 01 Dukuh Bedagan Desa Pulung, pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 04.22 WIB, akhirnya terungkap, polisi berhasil mengamankan tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Iptu Abdul Cholik, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ponorogo mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, beberapa saksi mengetahui ciri-ciri pelaku dan mobil yang dikendarainya, yaitu Daihatsu Xenia berwarna hitam. Pelaku merupakan seorang pria berinisial M usia 20 tahun, warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon.
Menurut Iptu Abdul Cholik, pelaku sempat menyembunyikan mobil dengan nomor polisi AE 1055 RS tersebut di rumah saudaranya di Desa Sumberejo, Kecamatan Balong. Dalam keterangannya, pelaku mengaku takut dimarahi oleh orang tuanya karena bagian depan mobil sebelah kiri rusak parah. Pelaku juga mengaku tidak mengetahui bahwa mobil yang dikendarainya menabrak seseorang.
Saat itu, ia mengira menabrak pembatas jalan, sehingga tidak menghentikan kendaraannya. Ditambahkan bahwa saat kejadian, pelaku sedang membawa satu penumpang yaitu neneknya yang akan diantarkan berjualan di Pasar Pulung. Pelaku mengaku dalam keadaan mengantuk saat kejadian, sedengkan neneknya dalam kondisi tertidur.
Seperti informasi sebelumnya Mbah Laminem warga RT 02 RW 01 Dukuh Bedagan Pulung meninggal dunia karena menjadi korban tabrak lari saat hendak sholat subuh di Masjid. Lansia 70 tahun itu berjalan kaki ke arah timur menuju Masjid yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.
Saat berjalan tersebut tiba-tiba dari arah barat melaju kencang mobil warna hitam dan langsung menabrak mbah Laminem dari belakang, korban sempat terpental hingga 3 meter kemudian mobil kabur begitu saja ke arah timur, rekaman video detik detik kecelakaan tersebut juga sempat beredar di media sosial.