Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • September
  • 9
  • Maju Pilkada 2024, Bupati Sugiri & Wabup Lisdyarita Wajib Ajukan Cuti Selama Masa Kampanye
  • Politik
  • Jelajah

Maju Pilkada 2024, Bupati Sugiri & Wabup Lisdyarita Wajib Ajukan Cuti Selama Masa Kampanye

Gema Surya FM Senin 9 September 2024 | 15:31 WIB
Arwanhamidi
Wajib cuti bagi yang maju lagi dalam Pilkada 2024, selama masa kampanye. (Gema Surya/Yudi)

Arwanhamidi

Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, bupati dan wakil bupati yang maju lagi dalam Pilkada 2024, wajib mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) selama masa kampanye pada 25 September – 23 November 2024 mendatang.

Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, menjelaskan ketentuan CLTN tersebut tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2020 tentang Pilkada. Selain cuti, mereka juga dilarang menggunakan fasilitas terkait jabatan selama dua bulan masa CLTN.

Fasilitas tersebut meliputi kendaraan, rumah dinas, asisten, dan fasilitas negara lainnya, yang ketentuannya akan diatur secara detail dalam PKPU.

Hingga kini, pihaknya masih menantikan aturan dan petunjuk teknis (juknis) mengenai kampanye Pilkada 2024 tersebut. Menurutnya, kekosongan jabatan bupati selama CLTN akan diisi oleh penjabat sementara (Pjs).

Adapun mekanismenya, bupati dan wakil bupati yang maju kembali wajib menyampaikan salinan tembusan izin cuti ke KPU. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Unras Ojol di Pusat, Ojek Online di Ponorogo Tetap Beroperasi
Next: Kebakaran Rumput Ilalang di Jalan Arif Rahman Hakim, Satu Unit Mobil PMK Turun ke Lokasi

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.