Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Agustus
  • 19
  • 5 Napi Dinyatakan Bebas Dari Rutan Ponorogo, Setelah Memperoleh Remisi Kemerdekaan
  • Jelajah

5 Napi Dinyatakan Bebas Dari Rutan Ponorogo, Setelah Memperoleh Remisi Kemerdekaan

Gema Surya FM Senin 19 Agustus 2024 | 10:41 WIB
ZERO
5 Napi Dinyatakan Bebas Dari Rutan Ponorogo, Setelah Memperoleh Remisi Kemerdekaan (foto/istimewa)

Setelah memperoleh remisi kemerdekaan, sebanyak 5 narapidana (napi) dinyatakan bebas saat momen 17 Agustus 2024 dari rutan kelas 2B ponorogo, dari jumlah yang diusulkan yakni 188 napi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik dimana dari ke 5 yang bebas tersebut yakni tersandung kasus penipuan dan kesehatan. Menurut Agus ke 5 nya bisa menghirup udara bebas, setelah menjalani masa tahanannya masing-masing.

“Bahwa di tahun 2024 ini, dari total penghuni rutan ponorogo sebanyak 305 orang, kta usulkan 188 orang, sebagian tidak bisa kita usulkan karena statusnya masih tahanan” terangnya kepada wartawan.

Mereka yang diusulkan kata Agus yakni napi yang sudah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan selain itu juga warga binaan yang tidak tercatat dalam Register F dimana warga binaan tidak pernah melanggar tata tertib yang ada di dalam Rutan.

“Ada 24 orang yang tidak bisa diusulkan (mendapatkan remisi) karena masuk register pelanggaran, jadi secara otomatis hak mereka mendapat remisi, tidak bisa didapat” tambahnya.

Jumlah potongan masa tahanan setiap warga binaan pun bervariatif, mulai dari potongan satu bulan masa tahanan hingga potongan enam bulan masa tahanan, namun dari sejumlah warga binaan Rutan Ponorogo, tidak ada warga binaan yang terjerat kasus korupsi mendapatkan Remisi.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Ketua DPRD Pertanyakan Pengajuan Hutang Pemkab ke Pihak Ketiga untuk Ribuan Lampu PJU
Next: Kebakaran Hutan di Gunung Putuk Cupu, 3 Hektar Lahan Rimba Campur Dilalap si Jago Merah

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.