Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Agustus
  • 19
  • 5 Napi Dinyatakan Bebas Dari Rutan Ponorogo, Setelah Memperoleh Remisi Kemerdekaan
  • Jelajah

5 Napi Dinyatakan Bebas Dari Rutan Ponorogo, Setelah Memperoleh Remisi Kemerdekaan

Gema Surya FM Senin 19 Agustus 2024 | 10:41 WIB
ZERO
5 Napi Dinyatakan Bebas Dari Rutan Ponorogo, Setelah Memperoleh Remisi Kemerdekaan (foto/istimewa)

Setelah memperoleh remisi kemerdekaan, sebanyak 5 narapidana (napi) dinyatakan bebas saat momen 17 Agustus 2024 dari rutan kelas 2B ponorogo, dari jumlah yang diusulkan yakni 188 napi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik dimana dari ke 5 yang bebas tersebut yakni tersandung kasus penipuan dan kesehatan. Menurut Agus ke 5 nya bisa menghirup udara bebas, setelah menjalani masa tahanannya masing-masing.

“Bahwa di tahun 2024 ini, dari total penghuni rutan ponorogo sebanyak 305 orang, kta usulkan 188 orang, sebagian tidak bisa kita usulkan karena statusnya masih tahanan” terangnya kepada wartawan.

Mereka yang diusulkan kata Agus yakni napi yang sudah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan selain itu juga warga binaan yang tidak tercatat dalam Register F dimana warga binaan tidak pernah melanggar tata tertib yang ada di dalam Rutan.

“Ada 24 orang yang tidak bisa diusulkan (mendapatkan remisi) karena masuk register pelanggaran, jadi secara otomatis hak mereka mendapat remisi, tidak bisa didapat” tambahnya.

Jumlah potongan masa tahanan setiap warga binaan pun bervariatif, mulai dari potongan satu bulan masa tahanan hingga potongan enam bulan masa tahanan, namun dari sejumlah warga binaan Rutan Ponorogo, tidak ada warga binaan yang terjerat kasus korupsi mendapatkan Remisi.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Partai Nasdem Usung Ipong Luhur, Terus Jalin Komunikasi Dengan PPP
Next: Kebakaran Rumah Warga Perbatasan Ponorogo Madiun Kerugian Ratusan Juta

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.