Satpol PP Razia Peminta Sumbangan di Sumoroto dan Jeruksing
Menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan pengamen dan kelompok orang yang meminta sumbangan untuk yayasan, Satpol PP Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan razia dan berhasil menangkap sejumlah pelaku di beberapa titik.
Kabid Trantib Satpol PP, Subiyantoro, menyampaikan bahwa pengamen dan kelompok orang yang meminta sumbangan tersebut ditangkap di jalur sepanjang Somoroto serta Jeruksing. Mereka ditangkap saat beraksi di lampu merah traffic light. Setelah digelandang ke markas Satpol PP, mereka diminta untuk berhenti beroperasi selama belum mengantongi izin dari Dinas Sosial P3A.
“Dari hasil penelusuran, yayasan yang dicarikan dana tersebut memang ada dan resmi. Namun, aksi kelompok orang itu dilakukan di luar sepengetahuan yayasan. Selain itu, ada juga yang mendapat izin dari yayasan, namun izin dari Dinas Sosial sudah kedaluwarsa sehingga harus diperbarui terlebih dahulu,” jelas Subiyantoro.
Sebelumnya, sejumlah pedagang di Pasar Somoroto merasa risih dengan banyaknya pengemis dan orang yang meminta sumbangan mengatasnamakan pondok atau yayasan tertentu. Jumlah mereka semakin banyak, terutama pada hari Jumat, dan mereka tidak hanya masuk ke dalam pasar, tetapi juga berada di perempatan-perempatan traffic light.