Operasi Patuh, Polsek Somoroto Keluarkan Teguran untuk Pelanggar Lalu Lintas tapi Tak Ada Ampun untuk Knalpot Brong
10 hari digelar operasi Patuh Semeru, polisi belum mengeluarkan surat tilang kepada para pelanggar lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polsek Somoroto. Kapolsek Somoroto, Kompol Haryo Kusbintoro, para pelanggar masih dikenai teguran atau peringatan.
Berdasarkan catatannya ada 5 pelanggar yang rata-rata dilakukan pengendara roda dua yakni tidak menggunakan helm. Surat teguran tersebut sudah diteruskan ke satlantas Polres Ponorogo sebagai bukti apabila mereka melanggar lagi maka langsung akan diberikan surat tilang.
Diakui dalam operasi patuh kali ini pihaknya menerapkan punishment dan reward bagi pengguna jalan. Jika memang taat mematuhi aturan yang ada, surat-surat kendaraan komplit maka akan diacungi dua jempol dan diuplode dimedia sosial milik polres.
Begitu juga sebaliknya jika melanggar, akan ada hukuman namun masih diawali dengan teguran dahulu agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Hanya saja bagi pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot brong pihaknya tidak akan melakukan tolerir. Mereka akan dikenai sanksi berupa tilang. Pihaknya sudah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya saat MPLS pekan lalu.