Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juli
  • 25
  • Operasi Patuh, Polsek Somoroto Keluarkan Teguran untuk Pelanggar Lalu Lintas tapi Tak Ada Ampun untuk Knalpot Brong
  • Jelajah

Operasi Patuh, Polsek Somoroto Keluarkan Teguran untuk Pelanggar Lalu Lintas tapi Tak Ada Ampun untuk Knalpot Brong

Gema Surya FM Kamis 25 Juli 2024 | 12:28 WIB
patuh
Operasi Patuh di Wilayah Somoroto (Foto:Haryo Kusbintoro/Kapolsek Somoroto)

10 hari digelar operasi Patuh Semeru, polisi belum mengeluarkan surat tilang kepada para pelanggar lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polsek Somoroto. Kapolsek Somoroto, Kompol Haryo Kusbintoro, para pelanggar masih dikenai teguran atau peringatan.

Berdasarkan catatannya ada 5 pelanggar yang rata-rata dilakukan pengendara roda dua yakni tidak menggunakan helm. Surat teguran tersebut sudah diteruskan ke satlantas Polres Ponorogo sebagai bukti apabila mereka melanggar lagi maka langsung akan diberikan surat tilang.

Diakui dalam operasi patuh kali ini pihaknya menerapkan punishment dan reward bagi pengguna jalan. Jika memang taat mematuhi aturan yang ada, surat-surat kendaraan komplit maka  akan diacungi dua jempol dan diuplode dimedia sosial milik polres.

Begitu juga sebaliknya jika melanggar, akan ada hukuman namun masih diawali dengan teguran dahulu agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Hanya saja bagi pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot brong pihaknya tidak akan melakukan tolerir. Mereka akan dikenai sanksi berupa tilang. Pihaknya sudah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya saat MPLS pekan lalu.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Uang Kotak Amal Mushola Darul Mutaqin Desa Jalen Balong Dicuri Maling
Next: Satpol PP Razia Gerombolan Pengamen Bermobil Avanza Dari Semarang

Related Stories

nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.