Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan visi Go Green Energy di wilayah Bumi Reog. Langkah konkret tersebut akan segera diwujudkan melalui penerapan Renewable Energy Certificate (REC) serta penggunaan panel surya di berbagai lokasi, dengan tujuan mengubah penggunaan energi listrik konvensional menjadi energi terbarukan.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menegaskan komitmennya dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemkab Ponorogo dan Unit Pelaksana Pengelolaan Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN. Acara tersebut menandai langkah awal implementasi energi listrik terbarukan di rumah dinas Bupati di Pringgitan.
“Kami akan memulai dengan pilot project di Pringgitan dan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah awal,” ungkap Sugiri.
Tahun ini, sejumlah kantor di bawah naungan Pemkab Ponorogo akan dipasangi panel surya untuk memasok listrik, sambil menerapkan REC. Pemkab juga berencana untuk membangun penerangan jalan umum (PJU) yang ramah lingkungan. Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk memperluas cakupan listrik ke area sawah guna mendukung petani yang membutuhkan suplai air.
Sementara itu, Kepala UP3 PLN Ponorogo, Suzana Zein, menyambut baik langkah Pemkab Ponorogo dalam konversi ke energi terbarukan.
“Kami siap mendukung dengan menyediakan fasilitas pendukung, termasuk elektrik vehicle dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU),” kata Suzana.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan satu REC dapat menghasilkan daya hingga 1 Mega Watt, sementara panel surya dapat menghemat hingga 30 persen dari konsumsi energi listrik.