
Sempat diamankan di rumah singgah dinas sosial P3A Pemkab Ponorogo, Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membuat resah warga Desa Balong berhasil kabur. ODGJ berusia 40 tahun itu dilaporkan kembali beraksi di perempatan lampu merah Balong.
Ety Nuraini Kayasih, kepala bidang (kabid) rehabilitasi sosial (Rehabsos) dinas sosial P3A mengatakan, pasca kabur sebenarnya sudah tertangkap kembali lalu dijemput saudaranya. Hal tersebut lantaran dinsos tak bisa berbuat banyak, karena jika dirujuk ke rumah sakit, dokumen kependudukan ODGJ ini masih belum jelas.
Menurut Ety pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) untuk tindak lanjutnya, selain itu saat berada di rumah singgah yang bersangkutan sempat mengamuk dan mengeluarkan kata kata kotor padahal dinasnya tidak dilengkapi dengan petugas khusus untuk menangani ODGJ.
Kata Ety semestinya satpol PP saat melakukan penangkapan langsung membawanya ke RSUD bukan ke Dinsos karena kejiwaannya belum stabil. Jika sudah aman, pihaknya baru melangkah untuk rehabilitasinya. kendati demikian, pihaknya berjanji akan mengirim ODGJ itu ke Panti dhuafa lansia Jetis sembari menunggu dokumen dari dukcapil berkaitan dengan KIS.
Sebelumnya, pada Selasa (25/06) satpol PP pemkab mengamankan seorang ODGJ yang mengamuk di sebuah toko di perempatan Balong. ODGJ yang diketahui berinisial ED (40) tahun warga Bulak karangan Balong itu , ditangkap saat berusaha memecahkan sejumlah barang barang di toko pigura, aksi tersebut sering dilakukan dan membuat warga resah.