Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD
  • Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini
  • DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru
  • Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran
  • EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Mulai Sasar Kampung Transmigrasi Aceh Tengah Untuk Layanan Kesehatan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juni
  • 21
  • Perangkat Jadi Tersangka Pungli PTSL, DPMD Lakukan Pengisian Jabatan di Desa Sawoo
  • Jelajah

Perangkat Jadi Tersangka Pungli PTSL, DPMD Lakukan Pengisian Jabatan di Desa Sawoo

Gema Surya FM Jumat 21 Juni 2024 | 14:51 WIB
TONY

Sebanyak 8 perangkat Desa Sawoo Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo telah ditetapkan menjadi tersangka, oleh kejaksaan Negeri atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat segel tanah (PTSL) beberapa waktu lalu, sehingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo harus bertindak cepat agar pelayanan di Pemerintahan Desa tetap terlayani.

Kepala DPMD Ponorogo Tonny Sumarsono mengatakan kejaksaan Negeri Ponorogo sudah memberikan surat tembusan ke DPMD, sehingga ditindaklanjuti dengan penghentian terhadap jabatan 3 perangkat Desa yakni SON (Kades Sawoo), SJD (Sekdes), serta SYT (Kasi Pemerintahan).

Saat ini tiga jabatan yang kosong tersebut diisi sementara oleh perangkat yang lain, dengan rincian Mahmud Isroi, Kasubag Keuangan, Penyusunan Program dan Pelaporan Kantor Kecamatan Sawoo dipasrahi merangkap sebagai PLT Kades Sawoo, posisi Sekdes diamanahkan pada seorang staf di Pemdes Sawoo, Sedangkan Jabatan Kasi Pemerintahan sementara dibiarkan kosong. 

Pengisian PLT di Pemdes Sawoo menjadi kendala tersendiri, hal tersebut kata Tony lantaran Pihaknya harus menata SDM seoptimal mungkin seiring minimnya jumlah perangkat yang tersisa di Pemdes setempat. Saat ini hanya tersisa hanya empat perangkat, yakni bendahara Desa, kaur umum, staf bendahara, serta staf umum, sedangkan 5 perangkat Desa lainnya belum dilakukan pemberhentian sementara karena pihaknya belum menerima surat salinan dari kejaksaan Negeri terkait penetapan tersangka

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Viral, Wanita Padas Bungkal Menikah dengan Oppa Korea
Next: Dapat Surat Tugas dari PAN dan Demokrat, Sinyal Koalisi dengan PDIP Semakin Jelas

Related Stories

BP
  • Jelajah

BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD

Gema Surya FM Kamis 22 Januari 2026 | 07:25 WIB
bobd
  • Jelajah

Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 15:34 WIB
ld.jpg
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 13:02 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.