Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pemkab Ponorogo Kaji Ulang, Mutasi 138 Pejabat Oleh Bupati Sugiri Pra-OTT KPK
  • Fokus RAPBD 2026, DPRD Eksekutif Sepakat Jadwal Ulang Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Perumda Sari Gunung
  • Setahun Penghijauan di Pinggiran Alas Sukun Mrican Jenangan, 30 Prosen Tanaman Mati
  • Hendak Dibangun, Warung UMKM Desa Bareng Pudak Ludes Dilalap Api
  • Kedai Es Teh di Jalan Trunojoyo di Bobol Maling, Kerugian Hampir 12 Juta Rupiah
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juni
  • 15
  • Kehabisan Uang Saku Dalam Perjalanan, Perempuan Nekat Mencuri Uang Ratusan Ribu
  • Jelajah

Kehabisan Uang Saku Dalam Perjalanan, Perempuan Nekat Mencuri Uang Ratusan Ribu

Gema Surya FM Sabtu 15 Juni 2024 | 10:05 WIB
J

Seorang perempuan berinisial NS nekat mencuri uang di sebuah toko plastik di Jalan Niken Gandini, Kelurahan Singosaren, Jenangan, pada Jumat (14/6). Perempuan asal Mangunharjo, Kota Madiun ini, melakukan aksi pencurian tersebut karena kehabisan uang dalam perjalanan pulang.

Kapolsek Jenangan, Iptu Amrih Widodo, mengungkapkan bahwa pelaku menyaru sebagai pembeli saat memasuki toko. Namun, saat melihat dompet pemilik toko, pelaku tidak bisa menahan godaan dan menggondol dompet yang berisi uang.

“Awalnya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Saat melihat dompet pemilik toko, pelaku langsung mengambilnya. Pemilik toko yang bernama Ines, curiga dengan gelagat pelaku dan segera menggeledahnya,” jelas Iptu Amrih.

Hasil penggeledahan tersebut menemukan uang sebesar Rp192.000 yang merupakan hasil curian dari toko tersebut. Pelaku pun segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jenangan.

Di hadapan polisi dan korban, Ns mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya ia mencuri. Ia nekat melakukan aksi tersebut karena kehabisan uang dalam perjalanan pulang. Mendengar pengakuan tersebut, korban merasa iba dan memutuskan untuk mencabut laporannya, menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Karena korban merasa iba, apalagi pelaku juga mengaku baru pertama kali mencuri, akhirnya korban memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” kata Iptu Amrih.

Meskipun laporan dicabut, pelaku tetap diwajibkan untuk lapor ke polisi atas tindakannya. Hal ini sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Mendekati Idul Adha, Pasar Hewan di Ponorogo Dipadati Penjual dan Pembeli, PAD Naik 25 Persen
Next: Festival Reog Mini Grebeg Suro Ditiadakan, Diganti Festival Reog Remaja

Related Stories

mutasi
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang, Mutasi 138 Pejabat Oleh Bupati Sugiri Pra-OTT KPK

Gema Surya FM Jumat 14 November 2025 | 12:40 WIB
222
  • Jelajah

Fokus RAPBD 2026, DPRD Eksekutif Sepakat Jadwal Ulang Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Perumda Sari Gunung

Gema Surya FM Jumat 14 November 2025 | 12:23 WIB
ktpw2
  • Jelajah

Setahun Penghijauan di Pinggiran Alas Sukun Mrican Jenangan, 30 Prosen Tanaman Mati

Gema Surya FM Jumat 14 November 2025 | 12:14 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.