Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juni
  • 15
  • Kehabisan Uang Saku Dalam Perjalanan, Perempuan Nekat Mencuri Uang Ratusan Ribu
  • Jelajah

Kehabisan Uang Saku Dalam Perjalanan, Perempuan Nekat Mencuri Uang Ratusan Ribu

Gema Surya FM Sabtu 15 Juni 2024 | 10:05 WIB
J

Seorang perempuan berinisial NS nekat mencuri uang di sebuah toko plastik di Jalan Niken Gandini, Kelurahan Singosaren, Jenangan, pada Jumat (14/6). Perempuan asal Mangunharjo, Kota Madiun ini, melakukan aksi pencurian tersebut karena kehabisan uang dalam perjalanan pulang.

Kapolsek Jenangan, Iptu Amrih Widodo, mengungkapkan bahwa pelaku menyaru sebagai pembeli saat memasuki toko. Namun, saat melihat dompet pemilik toko, pelaku tidak bisa menahan godaan dan menggondol dompet yang berisi uang.

“Awalnya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Saat melihat dompet pemilik toko, pelaku langsung mengambilnya. Pemilik toko yang bernama Ines, curiga dengan gelagat pelaku dan segera menggeledahnya,” jelas Iptu Amrih.

Hasil penggeledahan tersebut menemukan uang sebesar Rp192.000 yang merupakan hasil curian dari toko tersebut. Pelaku pun segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jenangan.

Di hadapan polisi dan korban, Ns mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya ia mencuri. Ia nekat melakukan aksi tersebut karena kehabisan uang dalam perjalanan pulang. Mendengar pengakuan tersebut, korban merasa iba dan memutuskan untuk mencabut laporannya, menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Karena korban merasa iba, apalagi pelaku juga mengaku baru pertama kali mencuri, akhirnya korban memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” kata Iptu Amrih.

Meskipun laporan dicabut, pelaku tetap diwajibkan untuk lapor ke polisi atas tindakannya. Hal ini sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Musim Lulusan, Pemohon Kartu Kuning di Disnaker Naik 25 % Didominasi Fresh Graduate
Next: Seorang Mahasiswi di Ponorogo Mengaku Menjadi Korban Gendam Uang 2,8 Juta Raib

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.