Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD
  • Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini
  • DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru
  • Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran
  • EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Mulai Sasar Kampung Transmigrasi Aceh Tengah Untuk Layanan Kesehatan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juni
  • 14
  • Perpanjang Masa Jabatan Kades Dan BPD, Pengukuhan Segera Dilakukan
  • Jelajah

Perpanjang Masa Jabatan Kades Dan BPD, Pengukuhan Segera Dilakukan

Gema Surya FM Jumat 14 Juni 2024 | 13:37 WIB
pemaonlama
Toni Sumarsono Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Ponorogo. (Foto:Istimewa)

Pemkab Ponorogo akan memperpanjang masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan badan permusyawaratan desa (BPD) yang sebelumnya menjabat 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga diperpanjang 2 tahun. Ini setelah keluar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Toni Sumarsono Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Ponorogo mengatakan, secepatnya akan menggelar pengukuhan sekaligus penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD. 

Menurutnya pihaknya telah menyiapkan SK masa perpanjangan untuk Kepala Desa dan BPD di Kabupaten Ponorogo dimana pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan Kepala Desa akan dilakukan pada bulan Juni ini.

Toni menyebut hal itu sesuai dengan surat Kemendagri tertanggal 5 Juni 2024 yang menyebutkan, agar selambat -lambatnya pada bulan Juni bisa dilakukan pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD, perpanjangan Kepala Desa ini hasil pemilihan Kades serentak pada tahun 2018, 2019 dan 2022.

Sementara itu Kepala Desa yang akan dikukuhkan yakni sejumlah 276 dari 281 Desa, sedangkan 5 desa akan dilakukan pemilihan Kepala Desa Antar waktu (KDAW) setelah pilkada yakni Glinggang Sampung, Karangwaluh Sampung, Bekare Bungkal, Tegalrejo Pulung dan Wotan Pulung.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: PPDB Dindik Tak Larang Sekolah Minta Sumbangan dengan Syarat Ketentuan Berlaku
Next: Daop 7 Madiun Sediakan 11.510 Kursi Saat Libur Panjang Idul Adha 2024

Related Stories

BP
  • Jelajah

BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD

Gema Surya FM Kamis 22 Januari 2026 | 07:25 WIB
bobd
  • Jelajah

Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 15:34 WIB
ld.jpg
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 13:02 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.