Jelajah

Anggota Panwascam Ada yang Rangkap BPD, Terancam Dicoret

Seorang anggota Panwascam Pilkada 2024 yang beberapa hari lalu dilantik disinyalir rangkap jabatan, yakni juga menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bahrun Mustofa, Ketua Bawaslu Ponorogo, mengaku sudah mendengar dan memperoleh laporan terkait anggota Panwascam yang merangkap jabatan menjadi BPD. Karenanya, pihaknya akan memanggil pihak pelapor dan terlapor Panwascam untuk klarifikasi.

Masih kata Bahrun, secara aturan memang ada larangan Panwascam merangkap jabatan menjadi BPD, sehingga yang bersangkutan harus memilih salah satu antara BPD atau menjadi Panwascam.

Jika memilih menjadi BPD, maka harus mundur dari Panwascam, dan pihaknya akan melakukan pergantian antar waktu Panwascam. Panwascam yang disinyalir merangkap jabatan sebagai perangkat desa ini merupakan Panwascam yang direkrut secara existing, jadi merupakan Panwascam Pemilu 2024.

Namun, pada saat menjadi Panwascam Pemilu 2024, belum menjadi perangkat desa. Pasalnya, berdasarkan informasi, pelantikan BPD dilakukan pada akhir Desember 2023. (yd/rl/ab)