Jelajah

Pelaku Curanmor 5 TKP di Ponorogo Berhasil Dibekuk, Sempat Dihadiahi Timah Panas

Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan Jl.Pramuka, ini setelah pelakunya berhasil dibekuk tim Resmob satreskrim, yakni laki-laki berinisial NS (37) warga Kelurahan Ronowijayan Siman. Saat penangkapan, polisi terpaksa memberikan timah panas terhadap pelaku karena sempat melakukan perlawanan.

Iptu Guling Sunaka Kanit Resmob Satreskrim polres Ponorogo mengatakan dari keterangan pelaku ternyata sudah melakukan aksinya setidaknya 5 kali di wilayah Ponorogo dan 4 kali di Madiun. 

“Dari beberapa bulan ini ya, di tahun 2024 memang ada beberapa TKP dalam hal terkait dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, kemudian dari beberapa TKP itu kami melakukan serangkaian penyelidikan dalam hal untuk menemukan pelaku” terangnya kepada wartawan Selasa (28/05)

Dijelaskan pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan curanmor di Jl.Pramuka dimana setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, langsung melakukan pengajaran hingga tertangkap di Jl.Raya Ponorogo-Madiun. Dalam aksi penangkapan, pelaku berusia kabur dimana sempat menabrak petugas dengan  mengendarai motor yang baru dicuri. 

“Team resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku beserta barang bukti berada di seputaran jalan ponorogo madiun, kemudian dilakukan pengejaran dan sekitar pukul 00:30 WIB sudah masuk tanggal 26, hari minggu berhasil diamankan pelaku dan barang bukti di jalan ponorogo madiun” tambahnya. 

Masih kata iptu Guling pelaku yang berdomisili di Sidoarjo ini mempunyai modus datang ke Ponorogo dengan naik bus, kemudian menyasar motor yang diparkir di kos atau depan rumah dengan menggunakan kunci T untuk melancarkan aksi, selain juga menggondol motor yang kuncinya menancap yang diparkir didepan rumah.

Dari keterangan pelaku setidaknya dirinya melakukan pencurian di Ponorogo sebulan sekali, hasilnya curian dikendarai dari Ponorogo hingga Surabaya kemudian dijual di Madura.