JelajahPolitik

Tidak Genap 24 Jam, Ipong Daftar Bacabup di 3 Partai

Sinyal-sinyal Ipong Muchlissoni maju lagi dalam Pilkada 2024 mulai kelihatan. Hal ini dibuktikan dengan secara maraton dalam waktu tidak genap 24 jam, Ipong sudah mendaftar sebagai bakal calon bupati di 3 partai.

Mulai dari Ahad (19/5) malam di DPC PKB, Senin (20/5) pagi mengembalikan formulir bakal calon bupati (bacabup) ke DPC Partai Demokrat, di hari yang sama (siang), menyerahkan formulir bacabup ke DPD PAN. Penyerahan formulir bacabup ini dilakukan dengan ditemani relawan dan petinggi pengurus DPD Nasdem Ponorogo.

“Memang berdasarkan itung-itungan kita, hari ini (Senin) hari baik, jadi memang kita menyelesaikan dan memungkinkan karena hanya 3 partai, mulai dari semalam (Ahad) karena hitungan kalender Jawa sudah masuk hari Senin” kata Ipong.

Ipong Muchlissoni mengatakan, sengaja penyerahan formulir bacabup ini dilakukan secara maraton ke tiga partai, yakni PKB, Partai Demokrat, dan PAN. Pasalnya, berdasarkan kepercayaannya, Ahad malam hingga Senin siang merupakan hari yang baik.

Lanjut Ipong, alasan memilih ketiga partai tersebut karena ketiga partai itu saat ini membuka pendaftaran bacabup untuk Pilkada 2024. 

“Sebenarnya saya ingin daftar juga di PDI-P tapi tidak sempat,” pungkasnya.

Ipong mengungkapkan usahanya untuk membentuk koalisi besar bisa terjadi di tahun 2024.

Sementara itu, Puryono, Sekretaris DPD PAN Ponorogo, mengatakan sudah ada dua bacabup yang ikut daftar ke partai yang diketuai Zulkifli Hasan ini, yakni Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo sekarang, dan Ipong Muchlissoni, Bupati periode 2016-2021, serta bakal calon wakil bupati, yakni Lisdyarita. Keputusan surat rekomendasi siapa yang akan diusung oleh PAN Ponorogo menjadi wewenang DPP PAN.

Hal yang sama juga dikatakan Suprayitno, Sekretaris DPC Partai Demokrat, yang telah menerima pengembalian formulir pendaftaran bacabup Ipong Muchlissoni pada Senin pagi. Sama halnya dengan partai lainnya, keputusan surat rekomendasi yang diusung merupakan wewenang dari DPP Partai Demokrat. (yd/ab)