Jelajah

Dinas Pertanian Akui Harga Jagung di Bawah HPP Pemerintah

Langkah sejumlah petani  jagung yang menahan dulu hasil panennya  untuk tidak segera menjual ke pedagang dibenarkan dinas pertanian ketahanan dan perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo, hanya saja petani diminta menyimpan jagung dalam bentuk gelondongan untuk menghindari nonor.

Hal tersebut disampaikan Tri Budi Widodo Kabid tanaman pangan dan hortikultura (Dipertahankan). Tri budi mengatakan meski petani dianjurkan menyimpan, namun jangkanya disarankan tidak terlalu lama, 1 atau 2 bulan kedepan saja.

“Penyimpanan dalam bentuk gelondongan tanpa dipipil insya Allah akan lebih lama, soalnya jagung itu tidak sampai 1 bulan 2 bulan itu ada bubuknya kalau disimpan” terangnya kepada gema surya Rabu (08/05)

Diharapkan dengan tidak terburu buru menjual, harganya bisa naik seiring stock yang mulai berkurang, tapi yang jadi kendala memang modal dimana petani butuh uang untuk biaya tanam lagi. 

“Saat ini untuk daerah tadah hujan panen raya jagung semua (sehingga mempengaruhi harga) tambahnya

Diakui , jika harga jagung saat ini sekitar Rp4500 hingga Rp4700 per kg, jauh di bawah HPP Pemerintah sekitar 5000 rupiah per kg nya, petani merasakan jatuh, karena harga jagung pernah di level tertinggi yakni Rp9.000 kg nya.