Pencurian di Minimarket Sambit Berhasil Digagalkan
Masih ingat pencurian di Sawoo yang pelakunya menggunakan topeng tas kresek merah pekan lalu? Jumat (5/4) dini hari, pelaku tersebut kembali melakukan aksinya di salah satu minimarket di Desa Campurejo, Kecamatan Sambit.
Pelaku yang berinisial SYN ini menggunakan mukena berwarna putih menyerupai pocong untuk menakuti warga yang ada. Namun apes bagi pelaku, pasalnya diketahui karyawan minimarket rumahnya berdekatan dengan minimarket tersebut.
Karena alarm minimarket berbunyi, sehingga karyawan toko mendatangi minimarket. Aksi pelaku diketahui, dan akhirnya pelaku mengacungkan linggis sambil melarikan diri. Namun, karyawan berteriak maling hingga akhirnya masyarakat datang dan sempat menghajar pelaku sebelum diserahkan ke Polsek Sambit.
Seperti yang diakui AKP Badri, Kapolsek Sambit, dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya bermodalkan besi linggis untuk menjebol atap bangunan minimarket tersebut. Sebelumnya, pelaku melakukan survei bangunan untuk memudahkan aksi pencuriannya.
Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian, memarkir mobil Agya warna merah sejauh 1 kilometer dari Tempat Kejadian Perkara. Tersangka menyasar barang berharga di minimarket, misalnya rokok dan uang.
Pengakuan dari pelaku, kata AKP Badri, SYN sudah melakukan aksinya sebanyak 2 kali, yakni di Sawoo dan Sambit. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengembangan apakah ada Tempat Kejadian Perkara lainnya.
Sementara itu, pelaku SYN, yang sehari-hari sebagai sopir online, mengakui jika melakukan pencurian di Sawoo dan Sambit. Hasil uang curian di Sawoo digunakan untuk membayar hutang, sedangkan rokoknya belum terjual.
Sedangkan yang di Kecamatan Sambit masih akan kabur namun berhasil digagalkan. SYN mengungkapkan dirinya sengaja menggunakan mukena menyerupai pocong untuk menakuti, sedangkan penggunaan topeng. (rl/ab)