Satlantas Polres Ponorogo Gelar Operasi Keselamatan Sasar 7 Jenis Pelanggaran
Menyambut awal Maret, Polres Ponorogo meluncurkan Operasi Keselamatan 2024 dengan mengerahkan ratusan anggota polisi. Operasi ini, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 sampai 17 Maret, bertujuan menanggulangi sejumlah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Ipda Partono, Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Ponorogo, menjelaskan bahwa operasi ini akan menyasar 7 jenis pelanggaran. Operasi Keselamatan 2024 ini akan fokus pada beberapa pelanggaran utama, seperti berkendara sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.
Selain itu, pelanggaran seperti pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga menjadi sasaran.
Ipda Partono berharap bahwa melalui Operasi Keselamatan ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat.
“Kami ingin menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Semua ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan dan kecelakaan yang dapat diakibatkan oleh pelanggaran lalu lintas,” tambahnya.