Jelajah

Pasang Tiang Internet Tanpa Izin, Pemdes Kalimalang Sukorejo dan Warga Siap Bongkar Paksa

Kepala Desa Kalimalang, Riyadi, menyampaikan rasa kegeramannya dengan ulah salah satu provider yang nekat memasang tiang internet di pinggir jalan tanpa izin. Riyadi mengungkapkan bahwa tidak hanya masalah izin, pemasangan tiang tersebut juga tidak sesuai aturan karena berada di belokan dan tanah milik warga.

Ironisnya, saat diwawancara, pemasang tiang mengklaim telah mendapatkan izin dari Kepala Desa, RT, dan RW. Namun, Riyadi membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa pihaknya sama sekali belum menerima pengajuan izin. Konfirmasi ke RT dan RW setempat juga tidak memberikan informasi positif, mereka tidak mengetahui adanya izin yang diberikan.

Pihaknya meminta agar provider yang bersangkutan segera mencabut tiang internet yang sudah dipasang untuk menghindari potensi kegaduhan di masyarakat. Riyadi menekankan bahwa kasus pemasangan tiang tanpa izin sudah terjadi sebanyak tiga kali dan selalu berakhir dengan pembongkaran oleh warga setempat.

Riyadi menjelaskan bahwa alasan di balik pembongkaran tersebut adalah agar aksi tanam tiang yang tidak sesuai aturan tidak terus berlanjut. Pemasangan yang tidak memperhatikan estetika dan keamanan dianggap merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, Riyadi mengaku tidak mengetahui dari mana dan siapa provider tersebut, serta siapa saja pelanggan yang dilayani. Padahal, sejauh ini, semua warga desanya sudah memiliki akses internet, dan pihak desa sudah bekerja sama dengan satu provider untuk menyediakan wifi gratis di tingkat RT.