Jelajah

Ribuan Warga Ponorogo Nyoblos di Luar Daerah

Saat momen Pemilu 2024. ribuan warga Ponorogo yang memiliki hak pilih terpaksa harus nyoblos di luar daerah. Alasan mereka bermacam-macam, mulai dari kesibukan pekerjaan hingga menempuh pendidikan di luar kota.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Ali Mahfudz, mengatakan partisipasi warga dalam pemilihan umum. Dari total 758.688 daftar pemilih tetap (DPT), sekitar 4.980 orang terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb). Rinciannya, terdapat 2.500 pemilih laki-laki dan 2.480 pemilih perempuan.

“Alasannya di antaranya pekerjaan, pendidikan, dan beberapa warga yang mengajukan diri pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkap Ali Mahfudz.

Selain itu, KPU Ponorogo juga mencatat bahwa sebanyak 3.589 warga, baik dari luar maupun lokal, mengajukan diri pindah TPS untuk mempermudah proses pencoblosan mereka.

“Tempat Kesehatan yang mengajukan petugas medisnya agar bisa menggunakan hak pilih di sekitar tempat kerja,” ungkapnya

Ali Mahfudz menegaskan bahwa setelah penutupan DPTb pada tanggal 7 Februari lalu, seluruh proses pemindahan tempat pemilihan tak lagi dapat dilakukan. Hal ini termasuk bagi narapidana baru, baik yang berada di bawah pengawasan Polres maupun di Rutan Kelas IIB Ponorogo.