Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini
  • DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru
  • Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran
  • EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Mulai Sasar Kampung Transmigrasi Aceh Tengah Untuk Layanan Kesehatan
  • Gudang Masjid Al Mujahidin Gupolo Babadan Dioobok-obok Maling, 2 Mixer Amblas
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Januari
  • 23
  • Ponorogo Bakal Punya 5 Desa Baru, Kode Registrasi Desa Persiapan Dari Gubernur Turun
  • Jelajah

Ponorogo Bakal Punya 5 Desa Baru, Kode Registrasi Desa Persiapan Dari Gubernur Turun

Gema Surya FM Selasa 23 Januari 2024 | 11:39 WIB
slahung
Pemekaran Desa yang akan kembali dilakukan di Ponorogo akan membuat kota reog mempunyai 5 Desa baru, meski sampai saat ini belum terealisasi dimana proses dan tahapannya berjalan cukup panjang. (Foto/Ilustrasi)

Pemekaran Desa yang akan kembali dilakukan di Ponorogo akan membuat kota reog mempunyai 5 Desa baru, meski sampai saat ini belum terealisasi dimana proses dan tahapannya berjalan cukup panjang. Seperti disampaikan Toni Sumarsono Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kepada gema surya, 5 Desa tersebut yakni 4 Desa di Kecamatan Ngrayun, dan 1 Desa di Kecamatan Slahung.

Toni mengatakan pihaknya sudah berproses sejak Agustus tahun 2022 mulai dari kajian akademis, pembuatan peraturan Bupati (Perbub) Desa persiapan, cek faktual dari tim pemekaran Provinsi hingga akhirnya keluar kode registrasi Desa persiapan dari Gubernur Jawa Timur, setelah kode registrasi itu terbit , maka akan diajukan ke Menteri dalam Negeri (mendagri) untuk mendapatkan kode desa definitif. 

Lebih lanjut dikatakan, saat ini kode registrasi dari Gubernur sudah turun, Bupati harus menunjuk PJ Desa persiapan yang diusulkan oleh Camat. jika mengacu ke Kabupaten tetangga seperti Pacitan , butuh waktu 5 tahun untuk proses pemekaran Desa, namun Pemkab Ponorogo optimis, tak lebih dari 2 tahun jika semua persyaratan terpenuhi segera bisa menjadi Desa definitif. 

Dalam Permendagri No. 1/2017, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti jumlah minimal penduduk atau jumlah minimal kepala keluarga, kerja yang memiliki akses transportasi antar-wilayah, memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung, Juga tersedianya sarana dan prasarana bagi pemerintahan Desa dan pelayanan publik. 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Masih Labil, Material Longsor di Dukuh Gondangsari Banaran, Sengaja Belum Dibersihkan
Next: Warga Koripan Resah dengan Serangan Lalat, Diduga Dari Kandang Ayam

Related Stories

bobd
  • Jelajah

Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 15:34 WIB
ld.jpg
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 13:02 WIB
WhatsApp Image 2026-01-21 at 12.41.44
  • Headline
  • Jelajah

Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 12:45 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.