Jelajah

Ponorogo Bakal Punya 5 Desa Baru, Kode Registrasi Desa Persiapan Dari Gubernur Turun

Pemekaran Desa yang akan kembali dilakukan di Ponorogo akan membuat kota reog mempunyai 5 Desa baru, meski sampai saat ini belum terealisasi dimana proses dan tahapannya berjalan cukup panjang. Seperti disampaikan Toni Sumarsono Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kepada gema surya, 5 Desa tersebut yakni 4 Desa di Kecamatan Ngrayun, dan 1 Desa di Kecamatan Slahung.

Toni mengatakan pihaknya sudah berproses sejak Agustus tahun 2022 mulai dari kajian akademis, pembuatan peraturan Bupati (Perbub) Desa persiapan, cek faktual dari tim pemekaran Provinsi hingga akhirnya keluar kode registrasi Desa persiapan dari Gubernur Jawa Timur, setelah kode registrasi itu terbit , maka akan diajukan ke Menteri dalam Negeri (mendagri) untuk mendapatkan kode desa definitif. 

Lebih lanjut dikatakan, saat ini kode registrasi dari Gubernur sudah turun, Bupati harus menunjuk PJ Desa persiapan yang diusulkan oleh Camat. jika mengacu ke Kabupaten tetangga seperti Pacitan , butuh waktu 5 tahun untuk proses pemekaran Desa, namun Pemkab Ponorogo optimis, tak lebih dari 2 tahun jika semua persyaratan terpenuhi segera bisa menjadi Desa definitif. 

Dalam Permendagri No. 1/2017, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti jumlah minimal penduduk atau jumlah minimal kepala keluarga, kerja yang memiliki akses transportasi antar-wilayah, memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung, Juga tersedianya sarana dan prasarana bagi pemerintahan Desa dan pelayanan publik.