Honda Beat Tumbur Tronton di Jalan Raya Ponorogo – Madiun

Diduga mengantuk pengendara Honda Beat tabrak truk tronton yang sedang parkir lantaran pecah ban di Jalan Raya Ponorogo – Madiun, Babadan, Selasa (23/1) jam 05.00 WIB.


Akibatnya, pengendara Honda Beat berinisial MIS, warga Dayakan, Badegan, itu harus dilarikan kerumah sakit lantaran mengalami patah kaki. Motor Honda Beat perempuan 35 tahun itu bahkan sempat masuk kedalam kolong tronton.

Iptu Abdul Cholik Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ponorogo menjelaskan, kronologi peristiwa itu dimana Beat berjalan dari  utara menuju selatan.

“Untuk korban (pengendara Beat) sementara perawatan di rumah sakit, untuk kondisi patah kaki,” ungkapnya.

Sesampai di lokasi, ada truk tronton yang dikemudikan Purnomo warga Bojonegoro yang mengalami pecah ban di jalur yang sama. Diduga mengantuk akhirnya pengemudi Honda Beat tersebut menabrak badan tronton bagian belakang.

Sebenarnya pengemudi truk tronton sudah memberikan tanda saat ban truk pecah. Hanya saja pengendara Honda Beat kurang konsentrasi dengan laju kendaraan sekitar 40 km/jam.

“Untuk kendaraan (truk) kita amankan di terminal kargo untuk dijadikan barang bukti karena kendaraan besar,” terangnya.

Untuk kepentingan penyidikan, semua kendaraan yang terlibat laka lantas, diamankan di Satlantas Polres. Pihaknya meminta pengendara untuk berhati-hati saat berkendara harus melihat situasi dan kondisi jalan. (yd/rl/ab)