Polisi Amankan 3 Pemuda Terduga Pelaku Perampasan Motor Beat di Desa Pulung
Terungkap kasus dugaan perampasan motor yang terjadi di lingkungan Dadapan, Dkh. Krajan, Desa Pulung, Kec. Pulung beberapa waktu lalu.
Jajaran Satreskrim Polres akhirnya berhasil mengamankan 3 terduga pelaku, sedangkan 1 terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 3 terduga pelaku dibawah umur ini saat ini masih diperiksa intensif oleh Satreskrim Polres Ponorogo.
AKP Ryo Perdana Kasat Reskrim Polres Ponorogo menjelaskan, awal kronologis kasus itu dimana awalnya saling ejek di media sosial. Akhirnya tidak terima sehingga mengetahui korban hadir dalam sebuah kegiatan di Singgahan Pulung langsung dilakukan pengejaran. Padahal belum diketahui secara jelas, apakah korban tersebut yang terlibat saling ejek di medsos atau bukan.
Karena takut korban meninggalkan motor Honda Beat-nya dipinggir jalan dan berlari menyelamatkan diri, motor korban pun dibawa para pelaku ke Tugu, Trenggalek. Lalu dibakar dan hanya diambil velg serta karburatornya untuk di jual. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya heboh pemberitaan terkait kasus pembegalan pada awal Januari lalu. Remaja atas nama Reyhan Dafa, warga RT 02/RW 4 lingkungan Dadapan, Dkh. Krajan, Desa Pulung, Kec. Pulung melapor ke polsek jika motor Beat miliknya dirampas sekelompok pemuda tak dikenal usai menghadiri acara salah satu perguruan silat di Singgahan, Pulung.
Remaja 14 tahun itu yang saat kejadian berdua bersama rekannya ketakutan dan berlari pulang kerumah karena dikejar dan punggungnya dilempari batu. Karenanya motor Beat yang dikendari ditinggal dan berlari kencang menuju rumah.
Akhirnya sekelompok pemuda itu membawa motor Beat hitam AE 4127 WI itu dan pergi begitu saja. (yd/rl/ab)