Buntut Protes Bau Kotoran di Mancaan Paju, Penyewa Lahan Tebu Dilarang Gunakan Pupuk Cair

Keluhan warga RT 02/RW 03 lingkungan Mancaan kelurahan Paju Ponorogo, terkait bau tak sedap di areal lahan tebu, langsung ditindak lanjuti dinas lingkungan hidup – DLH. Bertempat di kelurahan Paju, dilakukan mediasi antara warga terdampak dengan penyewa lahan tebu. 


Hasilnya ada kesepakatan, penyewa lahan tidak lagi menggunakan pupuk cair saat tanam tebu. Kepala dinas lingkungan hidup – DLH Gulang Winarno mengatakan bau tak sedap tersebut diakui dari pupuk cair. Keterangan yang didapat dari penyewa lahan, sudah menyalurkan pupuk cair sekitar 5000 liter terhadap 8,4 ribu meter persegi tanaman tebu di wilayah itu.

Lebih lanjut dijelaskan jika lahan tebu itu aset Pemkab Ponorogo yang disewa pihak ketiga. Biasanya pada tanam sebelumnya juga menggunakan pupuk cair namun baunya tidak menyengat seperti sekarang. Karenanya ke depan penyewa diminta menggunakan pupuk tabur saat tanam. Selain itu penyewa lahan tebu diminta lebih aktif berkomunikasi dengan warga sekitar agar tidak ada miss komunikasi lagi.

Sementara lurah Paju, Darianto mengakui jika warga RT 02 RW 03 lingkungan Mancaan mengeluarkan bau seperti kotoran manusia sejak 3 hari terakhir. Setelah diusut, bau itu berasal dari lahan tebu setelah digelontor satu tangki pupuk cair.

Karenanya pihaknya meneruskan ke dinas lingkungan hidup kemudian mempertemukan warga terdampak dan penyewa lahan. Sudah ada kesepakatan agar penyewa menggunakan pupuk tabur dan berharap kejadian itu tidak terulang kembali.