Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini
  • DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru
  • Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran
  • EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Mulai Sasar Kampung Transmigrasi Aceh Tengah Untuk Layanan Kesehatan
  • Gudang Masjid Al Mujahidin Gupolo Babadan Dioobok-obok Maling, 2 Mixer Amblas
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Januari
  • 16
  • Vidio Viral Menantang Polisi Terkait Knalpot Brong, DH Diamankan Polres Ponorogo
  • Jelajah

Vidio Viral Menantang Polisi Terkait Knalpot Brong, DH Diamankan Polres Ponorogo

Gema Surya FM Selasa 16 Januari 2024 | 14:26 WIB
1a

Polres Ponorogo berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH yang menjadi perbincangan hangat di media sosial karena video tantangannya terhadap polisi terkait penertiban knalpot brong. DH, warga Tambakbayan, memicu kontroversi setelah video berdurasi 30 detik beredar luas di berbagai platform media sosial.

AKP Jumianto Nugroho, Kasatlantas Polres Ponorogo, mengungkapkan setelah video tersebut viral, pihak kepolisian langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan (Lidik). Upaya intensif ini akhirnya membuahkan hasil dengan berhasilnya penangkapan pelaku, yang selanjutnya dimintai keterangan terkait perbuatannya.

Dalam video yang memicu perhatian publik, DH menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penertiban motor dengan knalpot brong. Pria tersebut dengan tegas menantang polisi, menyatakan bahwa jika polisi berani menilang, seharusnya hanya kendaraannya yang ditilang, dan bukan menyasar anak-anak kecil.

AKP Jumianto Nugroho juga menjelaskan, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang digunakan oleh DH, yaitu motor berwarna ungu dengan knalpot brong. Sebagai tindak lanjut, kendaraan tersebut akan ditahan selama 2 bulan, dan pelaku akan dikenakan sanksi penilangan.

Dijelaskan, kepolisian Ponorogo memandang serius perang terhadap knalpot brong. Suara yang ditimbulkan oleh knalpot brong dianggap sangat mengganggu masyarakat, sehingga langkah-langkah tegas seperti penahanan kendaraan dan penilangan akan terus diambil. Polres Ponorogo bahkan telah membentuk Satgas knalpot brong hingga melibatkan Polsek untuk melaksanakan penertiban secara rutin.

.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Isi Daya HP Berujung Kebakaran di Desa Ngadisanan Sambit Kerugian 30 Juta
Next: Kabar Gembira: Damri Ponorogo Buka Kembali Operasional Armada Perintis, Tarif Masih Sama

Related Stories

bobd
  • Jelajah

Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 15:34 WIB
ld.jpg
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 13:02 WIB
WhatsApp Image 2026-01-21 at 12.41.44
  • Headline
  • Jelajah

Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 12:45 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.