Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Sebrangi Sungai, Warga Desa Pengkol Kauman Hilang Terseret Arus
  • Cuaca Ektreem, BPBD Catat 10 Kejadian Bencana Alam di Ponorogo
  • Baru Setahun Dibangun, Rumah di Desa Jurug Sooko Rusak Diterjang Tanah Longsor
  • Unjuk Rasa, Pengemudi Ojol Ponorogo Matikan Aplikasi 24 jam
  • Pembersihan Longsor di Rumah Kades Ngebel Masih Berlangsung
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Desember
  • 26
  • Belasan ASN Pemkab Ponorogo Ajukan Cuti Tahunan, yang Bolos Terancam TPP Dipotong
  • Jelajah

Belasan ASN Pemkab Ponorogo Ajukan Cuti Tahunan, yang Bolos Terancam TPP Dipotong

Gema Surya FM Selasa 26 Desember 2023 | 16:43 WIB
Andi Susetyo (1)

Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ponorogo telah mengajukan cuti tahunan mereka di penghujung tahun 2023. Keputusan ini diambil dengan alasan untuk kepentingan keluarga mereka.

Andi Susetyo, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengonfirmasi bahwa permohonan cuti dari 14 PNS tersebut telah diajukan sejak dua pekan lalu. Puluhan ASN ini rencananya akan memulai cuti mereka pada Rabu (27/12)

Mereka dengan sengaja memanfaatkan hak cuti di akhir tahun untuk memperpanjang waktu liburan, khususnya saat perayaan Natal yang berlangsung pada tanggal 25 – 26 Desember 2023. Andi menekankan bahwa jumlah ASN yang mengambil cuti akhir tahun ini tidak terlalu banyak, dan rata-rata durasinya adalah 2 hari.

“Sesuai aturan, cuti tahunan memang diperbolehkan, yakni maksimal 12 hari dalam satu tahun,” jelas Andi.

Andi juga menambahkan agar tidak ada ASN yang membolos pada hari pertama masuk kerja di hari Rabu mendatang. Pasalnya, sanksi-sanksi berat menanti para ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

“ASN yang membolos pada hari pertama masuk setelah cuti akan dikenai sanksi teguran lisan dan tertulis. Selain itu, akan ada pemotongan Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) sesuai dengan jumlah hari tidak masuk,” tegas Andi.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Kamboja Tumbang di Pedestrian Jalan Gajah Mada, Masih Tanggung Jawab Rekanan
Next: Libur Nataru, Terminal Seloaji Alami Lonjakan Penumpang Lebih dari 5000 Orang

Related Stories

FEAS
  • Jelajah

Sebrangi Sungai, Warga Desa Pengkol Kauman Hilang Terseret Arus

Gema Surya FM Selasa 20 Mei 2025 | 13:31 WIB
hujannnnn
  • Jelajah

Cuaca Ektreem, BPBD Catat 10 Kejadian Bencana Alam di Ponorogo

Gema Surya FM Selasa 20 Mei 2025 | 13:04 WIB
DSG
  • Jelajah

Baru Setahun Dibangun, Rumah di Desa Jurug Sooko Rusak Diterjang Tanah Longsor

Gema Surya FM Selasa 20 Mei 2025 | 12:56 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.