Jelajah

Kejaksaan Musnahkan BB Puluhan Kasus Pidana yang Sudah Incrah

Puluhan barang bukti (BB) hasil tindak pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis 19 Oktober 2023.

Total ada 88 kasus tindak pidana yang BB-nya dimusnahkan, lantaran sudah dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap incrah. Pemusnahan dilakukan mulai diblender, dibakar, dan dipukul dengan palu. 

Agung Riyadi Kasi Intel Kejaksaan Negeri mengatakan, dari puluhan BB itu yang paling banyak kasus narkoba yakni 49 kasus. Dengan rincian obat-obatan terlarang dengan barang bukti yang dimusnahkan yakni 32.383 butir pil koplo dan Sabu sabu 27,158 gram. Disusul kasus perjudian dengan sejumlah 75 buah barang bukti yakni dengan 20 perkara.

Agung bilang kasus penggelapan pencurian dengan Barang bukti 46 dengan kasus 13 perkara. Serta kasus asusila kekerasaan dan lain yakni 37 barang bukti dengan 6 kasus perkara.

Menurutnya pemusnahan barang bukti sudah memiliki kekuatan hukum tetap periode bulan Januari – Oktober 2023. Pemusnahan barang bukti sengaja dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan gunaan barang bukti tersebut. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum, karena tentu akan merugikan diri sendiri dan serta keluarga. (yd/ab/rl)