Ada Desa di Ponorogo yang Nunggak Pajak DD/ADD Hingga 30 Juta
Tidak semua desa di Ponorogo taat bayar pajak dana Desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD). Data yang disampaikan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) menyebut ada satu desa yang nunggak pembayaran hingga puluhan juta rupiah.
“Tahun kemarin ya, kita kategorikan yang bandel banget di Ponorogo hanya satu desa. Kenapa bandel banget karena sudah dikonsultasikan, di visit sama teman-teman tapi belum juga bayar, kata Indra Priyadi Kepala KPP Pratama Ponorogo.
Hanya saja, Indra enggan menyampaikan secara jelas desa mana yang dimaksud. Yang pasti nilai tunggakannya hampir Rp30 juta.
Sebenarnya tunggakan pajak 2022 lalu dan sudah nyicil yakni Rp2 juta. Dari komitmen desa yang menunggak Rp30 juta itu jelas Indra, mereka akan melunasi pajak sebelum tanggal 31 Desember 2023. Sedangkan untuk desa yang kecil-kecil, ada beberapa desa.
Namun Indra mengklaim hitungannya tidak ada 10 desa. Bahwa yang menunggak pajak DD maupun ADD itu dengan nominal kecil sudah dilakukan pembayaran. (yd/rl/ab)