Bupati Akan Pinjamkan Kantor Dishub untuk Bawaslu
Bak gayung bersambut, usulan peminjaman 3 aset Pemkab oleh Bawaslu Ponorogo direspon positif oleh Bupati Sugiri Sancoko.
Orang nomor satu di Pemkab Ponorogo memberi lampu hijau Kantor Dinas Perhubungan Ponorogo di Jalan Halim Perdana Kusuma, akan dipinjamkan ke Bawaslu Ponorogo. Sementara Kantor Dinas Perhubungan akan digeser ke Kantor Satpol PP yang berada di Jalan Alun-alun Utara atau satu komplek dengan Kantor Bupati Ponorogo.
Sedangkan Satpol PP akan di geser ke Kantor Bawaslu Ponorogo Jalan Trunojoyo Tambakbayan. Ini dikarenakan mobil pemadam kebakaran dibawah naungan Satpol PP saat kebakaran diklaim sulit keluar jika di komplek kantor Bupati Ponorogo ada agenda yang besar. Hanya saja kata Kang Giri, skema tersebut masih dirumuskan bersama agar mempunyai pemahaman yang sama.
“Kalau tanah kan masih pinjam aset. Jadi sebelum bangunan ada, menggunakan bangunan kita ya tidak masalah,” ungkapnya.
Sekedar informasi, Bawaslu Ponorogo mengajukan peminjaman aset Pemkab Ponorogo yakni pertama bekas SDN 1 Tajug yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Tajug, Siman.
Kedua, kantor Dinas Perhubungan juga berada di Jalan Halim Perdana Kusuma. Serta kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang berada di Jalan Juanda, Tonatan, dikarenakan kantor Bawaslu Ponorogo sudah 2 kali terdampak banjir sehingga diklaim kurang representatif dan nyaman. Apalagi tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. (yd/rl/ab)