Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • September
  • 15
  • 2024 Beli Gas Melon Wajib Pakai KTP, Dinas Perdakum Ponorogo; Warga Harus Mendaftar ke Pangkalan
  • Headline
  • Jelajah

2024 Beli Gas Melon Wajib Pakai KTP, Dinas Perdakum Ponorogo; Warga Harus Mendaftar ke Pangkalan

Gema Surya FM Jumat 15 September 2023 | 16:27 WIB
gas

Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pembelian gas elpiji melon harus menggunakan KTP, mulai 2024, ternyata terus berjalan. Buktinya, saat ini, pemilik pangkalan elpiji mulai intens mendata konsumen, sebagai syarat untuk membeli gas elpiji melon. Seperti dikatakan Ery Setyono Wibowo, Kabid Perdagangan Dinas Perdakum, pihaknya telah menerima surat edaran dari pusat yang meminta agar segera dilakukan pendataan untuk masyarakat  yang berhak menerima. Karena itu, pihaknya menugaskan pihak pangkalan gas elpiji untuk membantu kelancaran rencana pendistribusian gas elpiji subsidi tersebut.

“Cara mendaftarnya cukup mudah, warga datang ke pangkalan terdekat dengan menunjukan KTP. Nantinya pihak pangkalan yang akan menginput datanya ke sistem”. Kata Eri

Data dari kalangan konsumen ini akan dimasukkan di web tepat sasaran my pertamina. Semua pangkalan gas pun elpiji bisa melakukannya. Eri sempat membantah jika langkah ini berkaitan dengan pemilu 2024, sehingga muncul kekhawatiran KTP akan disalah gunakan. Sebenarnya tidak perlu mengumpulkan foto copy KTP cukup menunjukkan saja kepada petugas di Pangkalan. Mungkin dengan alasan kemudahan, bisa jadi ada yang sampai meminta foto copy KTP.

Dikatakan oleh Eri, langkah ini dilakukan agar penyaluran gas subsidi melon bisa tepat sasaran. Nantinya, ketika kebijakan baru tersebut benar-benar diberlakukan, hanya yang sudah terdata saja, yang diperbolehkan membeli gas elpiji melon. Pemerintah tidak ingin, penyaluran gas elpiji melon tidak tepat sasaran, dan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang secara ekonomi lebih mampu. Meski begitu, juknis lebih detail masih belum ada, sejauh ini Pihaknya kata Eri, hanya menerima surat pemberitahuan agar warga segera mendaftarkan diri atau mengisi data melalui pangkalan masing-masing

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: PAD Dari Sektor PBB P2 Sudah Capai 43 Miliar, Diatas Target Awal 41 Milyar
Next: DPW PAN Jatim Target 1 Kursi Legislatif di Setiap Dapil

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.