Lama Tidak Ditempati, Kios Lapak Pasar Legi Akan Dilelang
Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo akan menata Pasar Legi pasca Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menandatangani berita acara serah terima (BAST) Pasar Legi pada akhir Agustus lalu.
Karenanya, orang nomor satu di Pemkab itu mewanti-wanti pemilik kios atau lapak segera menempatinya. Sebab jika tidak digunakan untuk jualan, pihaknya akan melelang ke masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Perdagkum, dari 1.444 kios dan 1.053 los yang ada belum seratus persen ditempati. Tahun lalu di lantai 1 misalnya, tingkat hunian capai 80 persen, lantai dua 65 persen, lantai tiga 46 persen, dan lantai empat 75 persen.
Pihaknya akan menyurati pedagang dalam waktu dekat, menurutnya untuk menghidupkan pasar legi. Bagi stand ada pemiliknya tetapi tidak berjualan alias tidak pernah buka akan digantikan pihak ketiga atau dilelang kepada warga yang lebih membutuhkan. (yd/rl/ab)