Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Juli
  • 6
  • Terungkap Motif Pembunuhan di Rumah Kontrakan Semanding Jenangan
  • Headline
  • Jelajah

Terungkap Motif Pembunuhan di Rumah Kontrakan Semanding Jenangan

Gema Surya FM Kamis 6 Juli 2023 | 20:24 WIB
pemb
Tersangka aksi dugaan pembunuhan pada Sumiran (57) warga Pragak Kecamatan Jenangan di rumah kontrakan milik Sunardi Dukuh Jatisari Desa Semanding Kecamatan Jenangan/Foto: Yudi

Kekecewaan menjadi penyebab Dua tersangka melakukan aksi dugaan pembunuhan pada Sumiran (57) warga Pragak di rumah kontrakan milik Sunardi Dukuh Jatisari Desa Semanding Kecamatan Jenangan beberapa waktu yang lalu, pasalnya tersangka yang berinisial JR (21) dan AAF (16) asal Jambi, dijanjikan pekerjaan oleh korban yang merupakan pengusaha angkringan.

AKBP Wimboko Kapolres Ponorogo mengatakan 2 pelaku melakukan pembunuhan tersebut lantaran kecewa korban tidak memenuhi janjinya untuk memberikan pekerjaan, menurutnya 2 tersangka tersebut sempat menanyakan tentang pekerjaan pada korban, namun oleh korban malah seolah disepelekan hingga akhirnya korban dengan pelaku cekcok.

Dari cekcok tersebut pelaku kemudian emosi, membuat salah satu pelaku menghantam korban dengan batu di kepalanya, selain itu korban juga Dibekap hingga meninggal dunia. Lanjut AKBP Wimboko, jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil Honda jazz miliknya, lalu mayatnya dibuang dibawah tol Ngawi untuk menghilangkan jejak, selanjutnya AAF dan JF mengendarai mobil korban hingga Jambi, dimana sesampainya di sana mobil itu dijual dengan harga 20 juta untuk membeli sepda motor RX king.

Sementara itu dari pengakuan tersangka JF, ia dan korban berkenalan di media sosial. JF sudah 3 hari di Ponorogo namun pekerjaan yang dijanjikan oleh korban tak kunjung dipenuhi, padahal dirinya dan AAF jauh-jauh dari Jambi datang ke Ponorogo untuk bekerja. Dipilihnya Ponorogo sebagai tujuan lantaran temannya yang juga tersangka yakni AAF mempunyai saudara di Ponorogo.

Dari kejadian ini Dirinya mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu, Sementara pelaku dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Lansia Sebatang Kara Ditemukan Pingsan di Rumahnya di Desa Blembem Jambon
Next: Tulang Punggung Keluarga, MT Wanita Cantik Asal Ponorogo Yang Ditemukan Meninggal di Rumah Kos Dolopo Madiun

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.