Panggilan Pertama Tidak Datang, Satreskrim Polres Ponorogo Akan Panggil Paksa Pelaku Dugaan Penyebar Vidio Asusila

Satreskrim Polres Ponorogo sudah mengantongi identitas terduga penyebar video asusila yang viral di Bumi Reog. AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia Kasatreskrim Polres Ponorogo mengatakan vidio yang diperankan oleh perempuan tersebut diduga disebarkan oleh teman  laki-lakinya


Pihaknya sudah melakukan pemanggilan satu kali diduga pelaku sebagai saksi atas dugaan penyebaran vidio asusila tersebut untuk meminta keterangan. Tapi saat dilakukan pemanggilan Selasa (6/6) tidak datang. Lanjut AKP Niko, rencana pemanggilan kedua kali pada diduga pelaku penyebaran dilakukan Sabtu (10/6). Jika tidak datang, pihaknya mengancam akan melakukan penjemputan paksa. Sehingga saksi yang diduga pelaku penyebaran vidio ini diminta untuk bersikap kooperatif . Menurutnya Satreskrim sudah tahu posisi saksi saat ini berada.

AKP Nico mengungkapkan dalam kasus pengungkapan penyebar video syur yang viral di Ponorogo itu, petugas kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi. Mulai dari korban atau pemeran dalam video tersebut, orang tua korban dan pihak sekolahnya. Diduga pelaku penyebaran vidio juga masih berusia pelajar