Dalam 2 Bulan, Dishub Berhentikan 6 Jukir Karena Tidak Setor Retribusi Parkir

Hanya dalam 2 bulan, 6 juru parkir di Ponorogo terpaksa diberhentikan. Pasalnya tidak setor retribusi sejak 3 Bulan terakhir. Dari data dinas perhubungan di bulan April ada 2 juru parkir, dan Mei ada 6 Juru parkir.


Setiyo Hari Sujatmiko, Plt Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah memberikan surat peringatan ke 3 kepada mereka untuk melunasi tunggakan retribusi parkir. Hanya saja mereka masih saja tetap ngeyel tidak melunasi.

Lanjut Miko sapaannya, pihaknya akhirnya memutus kontrak kerja nya. Meskipun sudah diberhentikan dari juru parkir namun mereka masih mempunyai tanggung jawab untuk melunasi piutang retribusinya. Pasalnya yang digunakan mereka termasuk uang negara yang tercatat.

Sebenarnya para jukir sudah diberi kebebasan untuk melakukan setoran parkir ke Pemkab, bisa dilakukan Harian, Mingguan atau Bulanan dengan sistem bagi hasil 50:50. Dengan pencairan dilakukan antara tanggal 10 hingga 15 setiap bulannya.

Miko menambahkan, 4 juru parkir yang diberhentikan beroperasi di wilayah kota. Mereka yang dipecat masih berpotensi untuk menjadi juru parkir lagi asal sudah melunasi retribusi dan memperoleh rekomendasi dari Paguyuban parkir.