Menjadi Pusat Rehab ODGJ, Pustu Paringan Dihadapkan Tantangan Besar
Pasien ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa berhak untuk sembuh. Siapa sangka dibalik kalimat motivasi itu terdapat peran begitu besar dan menantang dari tim tenaga kesehatan. Meski sudah mendapat perawatan medis, tidak semudah membalikan telapak tangan untuk mengembalikan pasien odgj ke keluarga. Tak jarang lingkungan dan keluarga justru tidak siap bahkan menolak.
Kepada Gema Surya, dr Siti Nurfaidah, Dokter Puskesmas Pembantu Paringan bercerita, jika timnya sering menemukan kendala. Kendala itu sering datang dari pihak keluarga yang belum siap menerima pasien tersebut. Tak jarang pasien odgj tidak mempunyai pasangan atau anak, sehingga saudara lain yang harus merawat merasa terbebani. Itu juga yang menjadi penyebab belum lama pulang dari pusat rehab sudah kambuh lagi. Pendampingan dan support dari keluarga sangat dibutuhkan. Kalau mentok, perangkat desa dan polsek dilibatkan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi.
Masih kata dr Siti, saat ini Pustu Paringan memberikan layanan lanjutan 5 pasien ODGJ pasca di rawat di RSUD. Semua biaya perawatan ditanggung oleh Pemkab Ponorogo. Hal tersebut lantaran sesuai dengan Surat Keputusan Bupati, Pustu Paringan dijadikan pusat rehab lanjutan pasien ODGJ setelah dirawat dari RSUD Ponorogo.