Cegah PMK Meluas, Sapi Luar Daerah Tanpa SKKH Dilarang Masuk Ponorogo
Sapi luar daerah hingga saat ini masih dilarang masuk ke Ponorogo jika tidak mengantongi surat keterangan kesehatan hewan – SKKH. Selain itu sapi yang bisa masuk harus sudah divaksin.
Karenanya untuk mengantisipasinya, tim gabungan Pemkab melakukan penyekatan di dua titik yakni, di perbatasan Biting Badegan dan Danyang Sukosari Babadan.
Kabid kedaruratan dan logistik – BPBD Surono mengatakan, langkah itu dilakukan lantaran penyakit mulut dan kuku – PMK yang menyerang ternak sapi di Ponorogo belum lenyap. Data di dinas pertanian, masih ada 300 ekor sapi yang kena penyakit tersebut, belum lagi yang kena LSD ( Lumpy Skin Disease ).
Tim akan tegas, menolak sapi luar daerah jika tidak dilengkapi dengan SKKH dan belum divaksin agar penularan PMK di Ponorogo tidak semakin bertambah kasusnya. Selain penyekatan, juga dilakukan penyemprotan sehari jelang hari pasaran seperti di Pulung dan Pasar hewan Jetis.