Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peternak di Bekare Bungkal Ungkap, Harga Kambing Jatuh Jelang Hari Raya Kurban
  • DPRD Ponorogo Minta Pemkab Jaga Sinergitas Bumdes Dengan Koperasi Merah Putih
  • Tanah Retak di Tugunongko Desa Tugurejo Slahung, Ancam Lahan Pertanian Warga
  • Polisi Akui Dewi Astutik Warga Balong Ponorogo Namun Identitas Dalam Paspor Palsu
  • Tingkatkan Layanan ke Pelanggan, Ratusan Karyawan SuryaMart Ponorogo Ikuti Training Service Excellent
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Maret
  • 31
  • Puluhan Pedagang Demo Balai Desa Ngrupit, Tuntut Transparansi PAD Sektor Retribusi Pasar
  • Headline
  • Jelajah

Puluhan Pedagang Demo Balai Desa Ngrupit, Tuntut Transparansi PAD Sektor Retribusi Pasar

Gema Surya FM Jumat 31 Maret 2023 | 07:12 WIB
WhatsApp Image 2023-03-30 at 14.31.41

Puluhan pemilik warung yang berada di pasar Janti Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan Ponorogo menggeruduk balai desa Ngrupit Kamis 30 Maret 2023. Para pemilik warung yang didominasi perempuan tersebut menuntut kepala Desa Ngrupit transparansi soal pendapatan asli desa (PAD) dari sektor   retribusi pasar.

Pantauan jurnalis radio gema surya, dalam aksinya para pemilik warung juga membawa sejumlah poster bernada protes. Koordinator aksi, Arif Priyono  mengatakan, setiap bulannya pemilik warung diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 35 ribu ditambah dengan perpanjangan sewa setiap tahun sebesar Rp 100 ribu.

Namun, jumlah tersebut tidak sesuai dengan PAD Ngrupit dari sektor retribusi pasar yang hanya Rp 5 Juta per tahun. Padahal kata Arif, di pasar Janti sedikitnya ada 50 warung serta toko yang masih beroperasi sehingga semestinya bisa mencapai Rp 20 an juta per tahun.

Menurutnya bahwa pemilik warung memiliki bukti berupa karcis pembayaran setiap bulannya. Pemilik warung juga mengancam akan membawa ke jalur hukum jika tidak ada transparansi. Para pemilik warung pun tidak keberatan jika rencana pemerintah desa untuk merevitalisasi pasar karena memang tanah milik desa. Asal PAD yang selama ini dijalankan harus dibuka secara transparan.

Di tempat yang sama, Suherwan Kades Ngrupit mengatakan bahwa PAD yang didapat dari pasar Janti sebesar Rp 6,5 Juta. Jumlah tersebut merupakan angka bersih setelah dikurangi upah penarik dan pemeliharaan pasar.

Kades mengungkapkan bahwa hanya ada 32 warung atau toko yang masih aktif berjualan di pasar Janti. Sehingga yang diperoleh dari retribusi hanya jumlah tersebut. Sedangkan persoalan pembongkaran kata Suherwan masih dalam proses musyawarah dengan warga yang pemilik tanah di daerah pasar tersebut.

Sementara itu Massa akhirnya membubarkan diri setelah kesepakatan akan ada rapat bersama pada Minggu depan.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: COD – an Petasan di Tulung Sampung Ponorogo, Pelajar Asal kediri Ditangkap Polisi
Next: Kalangan Ortu Diminta Larang Anak Keluar Rumah di Atas Jam 10 Malam

Related Stories

kambuingg
  • Jelajah

Peternak di Bekare Bungkal Ungkap, Harga Kambing Jatuh Jelang Hari Raya Kurban

Gema Surya FM Rabu 28 Mei 2025 | 13:19 WIB
DDFAF
  • Jelajah

DPRD Ponorogo Minta Pemkab Jaga Sinergitas Bumdes Dengan Koperasi Merah Putih

Gema Surya FM Rabu 28 Mei 2025 | 13:11 WIB
tugu
  • Jelajah

Tanah Retak di Tugunongko Desa Tugurejo Slahung, Ancam Lahan Pertanian Warga

Gema Surya FM Rabu 28 Mei 2025 | 12:58 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.