Terus Berlanjut, Penyelidikan Dugaan Pungli Segel Tanah Desa Sawo, Kejaksaan Telah Panggil 20 Saksi

Penyidikan   kasus  dugaan pungutan liar atas buka segel tanah untuk pengurusan program tanah sertifikat lengkap ( PTSL) di desa Sawoo kecamatan Sawoo terus berlanjut .  Kejaksaan Negeri  Ponorogo sejauh ini telah memanggil 20 orang saksi , dua diantaranya merupakan pegawai badan pertanahan nasional -BPN .


Kasie Intel Kejaksaan Negeri Agung Riyadi mengatakan,  2 pegawai BPN tersebut dimintai keterangan  lantaran  mengetahui program tanah sertifikat lengkap ( PTSL) serta syarat pengurus seperti apa .  Sedangkan 18 orang merupakan saksi dan korban dugaan pungli pungutan liar atas buka segel tanah untuk pengurusan program tanah sertifikat lengkap ( PTSL) di desa Sawoo .

Pihaknya juga akan memanggil ulang saksi yang beralasan sakit juga . Sedangkan untuk perangkat desa Sawoo akan dimintai keterangan jika semua saksi dari warga sudah selesai .

Pihaknya belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga penetapan tersangka .  Pasalnya tergantung jumlah saksi yang dipanggil dan pemenuhan barang bukti .  Namun pihaknya menegaskan kasus tersebut tetap on track dan progress kasus tersebut ada .