Punya Cicilan Bank, Pengungsi Terdampak Tanah Gerak Tumpuk Sawoo, Galau
Para pengungsi terdampak tanah retak desa Tumpuk Sawoo tak hanya resah karena kehilangan rumahnya, tapi juga galau memiliki pinjaman di bank. Karenanya mereka minta Pemkab Ponorogo membantu mengkomunikasikan dengan Bank agar diberi kelonggaran. Setidaknya selama tinggal di pengungsian, dibebaskan dari cicilan.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, mengatakan kasusnya sama dengan peternak sapi yang kena PMK. Mereka minta ada restrukturisasi pinjaman dan pihak perbankan juga menyetujui.
Para peternak terdampak PMK, bisa mengangsur hutangnya ketika ekonomi mereka pulih kembali. Untuk itu pihaknya juga akan mengupayakan agar ada kemudahan mengangsur untuk warga terdampak tanah gerak Tumpuk Sawoo apalagi selama tinggal di pengungsian, mereka vakum tidak bekerja.
Sekedar informasi 139 atau 43 KK terdampak tanah gerak di dusun sumber RT 01 / RW 01 Tumpuk Sawoo Ponorogo