Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Februari
  • 25
  • Perbedaan Tarif Bus PATAS AKDP Ponorogo – Surabaya Dipertanyakan Penumpang
  • Headline
  • Jelajah

Perbedaan Tarif Bus PATAS AKDP Ponorogo – Surabaya Dipertanyakan Penumpang

Gema Surya FM Sabtu 25 Februari 2023 | 12:42 WIB
Illustrasi Bus
Gambar ilustrasi bus.

Bus sebagai transportasi umum yang masih menjadi andalan masyarakat Ponorogo ketika bepergian ke luar kota khususnya Surabaya. Beberapa Perusahaan Otobus (PO) juga bertambah mengingat jalur Ponorogo – Surabaya atau sebaliknya memiliki pasar yang besar.

Namun hal tersebut tidak dibarengi dengan kejelasan tarif yang sempat dipertanyakan oleh penumpang melalui curhatannya di media sosial Facebook PO942. Dalam curhatannya, ia mempertanyakan ketika berangkat pagi dari Ponorogo dikenai tarif Rp60 ribu tetapi ketika dari Surabaya ke Ponorogo malam menjadi Rp90 ribu dengan PO Bus yang sama. Perbedaan tarif ketika jam keberangkatan itulah yang dipertanyakan.

Terkait keluhan tersebut, Yono Kepala Terminal Type A Seloaji Ponorogo mengatakan, jika selama tidak menyalahi tarif batas bawah dan atas itu tidak menjadi masalah. Batas bawah tarif untuk bus PATAS Ponorogo ke Surabaya adalah Rp60 ribu sedangkan tarif batas atas Rp90 ribu.

Selama tidak melebihi tarif batas bawah dan atas yang telah ditentukan maka hal tersebut tidak menyalahi aturan dan masih diperbolehkan. Akan tetapi pihaknya tetap merespon hal tersebut dengan berkoordinasi dengan Organda dan Dishub Provinsi, PO yang bersangkutan juga akan dipanggil. (ab) 

 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Butuh Waktu 3 Hari Bersihkan Sampah dan Carang Bambu di DAM Cokromenggalan
Next: Pemilu 2024, PDIP Target 12 Kursi DPRD Ponorogo

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.