2 Maling yang Diringkus Polsek Sukorejo, Beraksi Karena Tergiur Harga Gabah Tinggi
2 pelaku pencuri gabah di Sukorejo berisisial M dan HY mengaku baru pertama melakukan aksi kriminalitas. Niat jahatnya itu muncul, setelah terdesak kebutuhan ekonomi kemudian merasakan tingginya harga gabah yang saat itu mencapai Rp 6000 per kg. Setidaknya, hal tersebut diungkapkan saat keduanya dimintai keterangan penyidik.
Kapolsek Sukorejo, AKP Pitoyo saat press release mengatakan dari hasil pencurian gabah tersebut ada yang dijual karena saat itu harga di atas Rp 6200 gabah kering per kilogram. Serta untuk makan sehari-hari. 2 pelaku asal Badegan itu melancarkan aksinya saat siang hari dengan mengintai rumah korbannya untuk dijadikan sasaran. Setelah itu di malam hari melancarkan aksi dengan memanggul gabahnya untuk dimasukan ke carry.
Dari keterangan 2 pelaku dari hasil pengembangan Satreskrim Polres Ponorogo ada 4 kecamatan di 16 TKP. Yakni di kecamatan Sukorejo yakni 6 TKP dengan total kerugian 42 sak gabah.
Di kecamatan Kauman yakni 5 sak gabah. Kecamatan Jambon ada 3 TKP dengan kerugian 5 sak gabah serta Badegan 6 TKP yakni 2 diesel dan 4 TKP gabah. Sering berada di lokasi beberapa waktu lalu sebelum kejadian. Karenanya pihaknya langsung melakukan penyanggongan dan ternyata keduanya sudah siap beraksi lagi sehingga langsung dilakukan penangkapan.
Baru kemudian pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan mobil untuk mengangkut hasil curian kemudian dijual di daerah Purwantoro dan Jambon. Dari tangan mereka Polisi menyita sebuah mobil dan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melancarkan kejahatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.