Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Januari
  • 19
  • Puluhan ASN Pemkab Memilih Akhiri Rumah Tangganya Karena Tak Harmonis
  • Jelajah

Puluhan ASN Pemkab Memilih Akhiri Rumah Tangganya Karena Tak Harmonis

Gema Surya FM Kamis 19 Januari 2023 | 16:16 WIB
cer
Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di bumi reog yang memilih mengakhiri bahtera rumah tangganya karena alasan tak harmonis/Foto:Ilustrasi

Perceraian di Kabupaten Ponorogo nampaknya tidak selalu dipicu oleh masalah ekonomi, Buktinya meskipun sudah memiliki pekerjaan tetap masih saja mengajukan cerai, ada puluhan aparatur sipil negara (ASN) di bumi reog yang memilih mengakhiri bahtera rumah tangganya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andy Susetyo mengatakan Alasan rata-rata ASN mengajukan cerai pada umumnya karena sudah tidak harmonis.

Berdasarkan Data sepanjang tahun 2022 lalu, ASN yang mengajukan cerai ada 30 orang, dari jumlah itu yang sudah mendapatkan izin dari Bupati ada 18 orang, Sementara sisanya yang 12 orang saat ini masih berproses, dan belum ada izin Bupati. 30 ASN yang mengajukan cerai itu ada 17 ASN yang merupakan penggugat dan 13 ASN sebagai tergugat, sementara untuk jenis kelamin ASN yang bercerai itu, sebanyak 13 orang merupakan ASN laki-laki dan 17 ASN perempuan. Dari 18 ASN yang sudah mendapatkan persetujuan itu kini ada yang sudah diputus di Pengadilan Agama ada juga yang masih berproses.

Jika ada ASN yang mengajukan bercerai BKPSDM tidak terburu-buru memprosesnya, Sebelum proses untuk mendapatkan izin kata Andy, ASN yang bersangkutan itu dilakukan pembinaan, yakni Pembinaan dilakukan pertama oleh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tempat ASN itu bekerja, selanjutnya , kalau tidak berhasil baru pembinaan dilakukan oleh BKPSDM.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: BPPKAD Akui Ratusan Kendaraan Plat Merah Milik Pemkab Nunggak Pajak
Next: Banyak Warung Yang Diduga Merangkap Ajang Prostitusi, Satpol PP Siap Action

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.