Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Paripurna Perda RPJMD, DPRD Soroti Target PAD 1 Trilyun
  • Hujan Deras Picu Longsor, Rumah Warga Sendang Rusak Tertimbun Tanah
  • Waspada, Nama Sekda Agus Pramono Dicatut Untuk Penipuan
  • Warga Ponorogo Keluhkan LPG 3 Kg Sulit Didapat, Ini Penjelasan Penyalur
  • Calon Pengantin Sakit, Ijab Qabul Dilakukan di RSU Aisyiyah Ponorogo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Januari
  • 19
  • Puluhan ASN Pemkab Memilih Akhiri Rumah Tangganya Karena Tak Harmonis
  • Jelajah

Puluhan ASN Pemkab Memilih Akhiri Rumah Tangganya Karena Tak Harmonis

Gema Surya FM Kamis 19 Januari 2023 | 16:16 WIB
cer
Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di bumi reog yang memilih mengakhiri bahtera rumah tangganya karena alasan tak harmonis/Foto:Ilustrasi

Perceraian di Kabupaten Ponorogo nampaknya tidak selalu dipicu oleh masalah ekonomi, Buktinya meskipun sudah memiliki pekerjaan tetap masih saja mengajukan cerai, ada puluhan aparatur sipil negara (ASN) di bumi reog yang memilih mengakhiri bahtera rumah tangganya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andy Susetyo mengatakan Alasan rata-rata ASN mengajukan cerai pada umumnya karena sudah tidak harmonis.

Berdasarkan Data sepanjang tahun 2022 lalu, ASN yang mengajukan cerai ada 30 orang, dari jumlah itu yang sudah mendapatkan izin dari Bupati ada 18 orang, Sementara sisanya yang 12 orang saat ini masih berproses, dan belum ada izin Bupati. 30 ASN yang mengajukan cerai itu ada 17 ASN yang merupakan penggugat dan 13 ASN sebagai tergugat, sementara untuk jenis kelamin ASN yang bercerai itu, sebanyak 13 orang merupakan ASN laki-laki dan 17 ASN perempuan. Dari 18 ASN yang sudah mendapatkan persetujuan itu kini ada yang sudah diputus di Pengadilan Agama ada juga yang masih berproses.

Jika ada ASN yang mengajukan bercerai BKPSDM tidak terburu-buru memprosesnya, Sebelum proses untuk mendapatkan izin kata Andy, ASN yang bersangkutan itu dilakukan pembinaan, yakni Pembinaan dilakukan pertama oleh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tempat ASN itu bekerja, selanjutnya , kalau tidak berhasil baru pembinaan dilakukan oleh BKPSDM.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: BPPKAD Akui Ratusan Kendaraan Plat Merah Milik Pemkab Nunggak Pajak
Next: Banyak Warung Yang Diduga Merangkap Ajang Prostitusi, Satpol PP Siap Action

Related Stories

rp
  • Headline
  • Jelajah

Paripurna Perda RPJMD, DPRD Soroti Target PAD 1 Trilyun

Gema Surya FM Selasa 3 Juni 2025 | 13:54 WIB
Longsor
  • Headline
  • Jelajah

Hujan Deras Picu Longsor, Rumah Warga Sendang Rusak Tertimbun Tanah

Gema Surya FM Selasa 3 Juni 2025 | 13:22 WIB
AP
  • Headline
  • Jelajah

Waspada, Nama Sekda Agus Pramono Dicatut Untuk Penipuan

Gema Surya FM Selasa 3 Juni 2025 | 13:07 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.