Akhirnya, Dibuka Pendaftaran P3K Untuk Nakes, yang Berhak Daftar yang Sudah Masuk SDMK
Setelah sempat tertunda beberapa hari, pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja – P3K untuk tenaga kesehatan akhirnya dibuka. Seperti disampaikan Andy Susetyo, kepala Badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia ( BKPSDM), dimana pendaftaran sudah dimulai kemarin hingga 18 November 2022 nanti sehingga masih panjang waktunya untuk mempersiapkan diri.
Berbeda dengan rekrutmen tenaga guru dimana ada beberapa prioritas dan tanpa seleksi tes. Untuk Nakes tetap ada tahapan seleksi melalui tes Computer Assisted Test ( CAT ) seperti rekrutmen CPNS.
Hanya saja untuk tenaga kesehatan yang berhak ikut seleksi P3K adalah yang telah masuk dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan -SDMK. Adapun formasi tetap sama yakni 106 orang terdiri dari untuk kelompok ahli pertama, S1 atau dokter sebanyak 31 orang, dan tenaga terampil setara D3, sebanyak 74 orang.
Sebelumnya Pemkab Ponorogo mempending dulu pendaftaran P3K formasi nakes yang semestinya waktunya sama dengan tenaga guru 1 November kemarin. Belum dibukanya pendaftaran, karena ada 3 daerah di Jawa timur yang belum clean and clear soal formasi P3K untuk nakes yakni Banyuwangi, Trenggalek, dan Bangkalan.