Ijin Habis, Satpol PP Bongkar Paksa Papan Reklame Jumbo Di Jalan Urip Sumaharjo
Satpol PP Ponorogo membongkar paksa papan reklame jumbo yang terpasang di atas pendestrian jalan di Urip Sumaharjo paling timur . Joni Widarto, kepala satpol PP pemkab mengatakan , pembongkaran tersebut dilakukan karena pemasang reklame tidak mengindahkan pemberitahuan dari pemkab dimana ijinnya sudah habis . karenanya pihaknya langsung melakukan pembongkaran paksa apalagi pengerjaan proyek pendestrian jalan tengah berlangsung .
Lanjut Joni, pembongkaran dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang di nahkodai nya dan DPUPKP. Pihaknya akan menindak pemasangan reklame yang melanggar aturan . Misalnya di paku di pohon, serta yang habis masa perijinan .
Pihaknya sekarang sedang fokus penertiban dan memantau pemasangan reklame di kota saja . Namun tidak tertutup kemungkinan akan menyasar diwilayah kecamatan .