30 Pendaftar Panwascam Namanya Dicatut Sebagai Pengurus/Anggota Parpol
Sedikitnya 30 Pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemilu 2024, terdaftar menjadi pengurus maupun keanggotaan partai politik. Hal itu diketahui setelah pihaknya mengecek ke sistem informasi partai politik (SIPOl) KPU. Moh Syaifullah Ketua Bawaslu Ponorogo mengatakan selain membuka pendaftaran anggota Panwascam, pihaknya juga membuka aduan pencatutan nama. Ketika pendaftar menyerahkan syarat administrasi pihak panitia membuka sipol.
Hasilnya kata Syaifullah, ada 30 pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) yang namanya masuk anggota partai politik, sehingga pihaknya melaporkan ke KPU. Nantinya peserta Pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) yang keberatan namanya dicatut akan diklarifikasi oleh pihak KPU Ponorogo disaksikan oleh Bawaslu Ponorogo dan Partai Politik juga akan diundang. Jika benar bukan anggota Parpol, kata Syaifullah, ada surat pernyataan yang bermaterai sebagai syarat administrasi untuk menjadi anggota Panwascam.