Pengajuan Dispensasi Nikah di Ponorogo Turun, Imbas Sekolah Tak Lagi Daring ?
Angka dispensasi nikah yang tercatat di Pengadilan Agama Ponorogo terus menurun. Disinyalir, penyebabnya karena mulai berlangsungnya pembelajaran offline. Data yang diperoleh gema surya, hingga september 2022, angka pengajuan dispensasi nikah hanya 135 perkara. Jumlah tersebut turun drastis, dari sebelumnya disaat pembelajaran daring, angkanya mencapai 193 kasus.
Ali Hamdi, Wakil Ketua PA Ponorogo mengakui penurunan ini bisa jadi karena sekolah sudah menerapkan sistem pembelajaran tatap muka sehingga pelajar bisa fokus ke sekolah. Saat pandemi COVID-19, para siswa lebih banyak belajar di rumah. Dampaknya kurang mendapat perhatian dari sekolah. Seperti tugas atau nasehat dari guru.
Para siswa terlena dengan kebebasan dari jam sekolah sehingga mengarah ke pergaulan bebas. Apalagi selama pandemi, di rumah anak bebas pakai gadget untuk sekolah. Sementara saat ini pelajar fokusnya masuk sekolah, ketemu guru, dan ada tugas. Masih kata Ali, dispensasi nikah hanya dapat diberikan ketika sudah darurat dan mendesak.
Misalnya, hamil duluan atau sudah melahirkan. Untuk kasus semacam ini, harus ada solusi, PA harus hadir agar janin atau anak bisa terpenuhi hak-haknya. Ali pun mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, agar terus memberikan pengawalan ketat terhadap pergaulan anak-anak nya.