Nyaru Petugas PLN , Warga Jember Maling Uang dan Perhiasan Milik Warga Tumpak Pelem Sawoo
Menyaru menjadi petugas PLN , MAP , warga Kabupaten Jember maling uang dan perhiasan milik Sriwati , warga RT 01 RW 02 dukuh Krajan desa Tumpak Pelem Sawoo . Pelaku berumur 40 tahun tersebut akhirnya ditangkap warga di wilayah Siman saat melakukan aksinya .
Warga curiga karena gerak geriknya mencurigakan , sehingga pasca ditangkap di serahkan ke polsek Siman . Kemudian jajaran polsek siman menyampaikan ke polsek polsek lainnya yang dimungkinkan ada warganya yang sudah jadi korban . Dan ternyata ada warga tumpak pelem yang melaporkan kehilangan uang jutaan rupiah ,perhiasan emas , rokok dan HP setelah didatangi orang yang mengaku petugas PLN yang ngecek jaringan listrik rumah .
AKP joko seseno kapolsek Sawoo, mengatakan pelaku langsung ditahan untuk penyidikan lebih lanjut . Pasalnya ketika di wilayah Siman , belum terbukti mencuri sedangkan di wilayahnya sudah ada korban yang melapor barang barangnya raib .
Dari keterangan pelaku, tersangka baru pertama kali ke Ponorogo dengan mengendarai sepeda motor . Kemudian berbekal kartu Identitas petugas PLN palsu masuk kerumah rumah warga . Beberapa rumah yang di sasar, sulit mengambil barang berharga karena selalu diikuti pemilik rumah .
Giliran dirumah Sriwati, bisa leluasa karena korban sedang tidak ada dirumah karena menghadiri hajatan, sedangkan dirumahnya hanya ditunggu ibunya yang sudah tua . Karenanya bisa mencuri barang barang berharga , yakni uang tunai total 1 juta 460 ribu , satu buah cincin emas 2,4 gram , satu slop rokok dan HP merek Oppo.
Korban mengetahui kemalingan setelah pulang dari mantenan senin jam 10 lebih 20, kamar dalam keadaan acak acakan dan setelah dicek uang yang ada dalam tas dan perhiasan didompet raib . Selanjutnya lapor ke ketua RT dan diteruskan ke polsek . Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar pasal 362 tentang pencurian biasa .