Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • September
  • 22
  • Nyaru Petugas PLN , Warga Jember Maling Uang dan Perhiasan Milik Warga Tumpak Pelem Sawoo
  • Headline
  • Jelajah

Nyaru Petugas PLN , Warga Jember Maling Uang dan Perhiasan Milik Warga Tumpak Pelem Sawoo

Gema Surya FM Kamis 22 September 2022 | 14:01 WIB
BB pencurian di Sawo

Menyaru menjadi petugas PLN ,  MAP , warga Kabupaten Jember maling uang dan perhiasan  milik Sriwati , warga RT 01 RW 02 dukuh Krajan desa Tumpak Pelem Sawoo .  Pelaku berumur 40 tahun tersebut akhirnya ditangkap warga di wilayah Siman saat melakukan aksinya .

Warga curiga karena gerak geriknya mencurigakan , sehingga pasca ditangkap di serahkan ke polsek Siman .  Kemudian jajaran polsek siman menyampaikan ke polsek polsek lainnya yang dimungkinkan ada warganya yang sudah jadi korban .  Dan ternyata ada warga tumpak pelem yang melaporkan kehilangan uang jutaan rupiah ,perhiasan emas , rokok dan HP setelah didatangi orang yang mengaku  petugas PLN yang ngecek  jaringan listrik rumah .

AKP joko seseno kapolsek Sawoo, mengatakan  pelaku langsung ditahan untuk penyidikan lebih lanjut .  Pasalnya ketika di wilayah Siman , belum terbukti mencuri sedangkan di wilayahnya sudah ada korban yang melapor barang barangnya raib .

Dari keterangan pelaku,  tersangka baru pertama kali ke Ponorogo dengan mengendarai sepeda motor .  Kemudian berbekal kartu Identitas petugas PLN palsu masuk kerumah rumah warga . Beberapa rumah yang di sasar, sulit mengambil barang berharga karena selalu diikuti pemilik rumah .

Giliran dirumah Sriwati, bisa leluasa karena korban sedang tidak ada dirumah karena menghadiri hajatan, sedangkan dirumahnya hanya ditunggu ibunya yang sudah tua .  Karenanya bisa mencuri barang barang berharga , yakni uang tunai total 1 juta 460 ribu , satu buah cincin emas  2,4 gram , satu slop rokok dan HP merek Oppo.

Korban mengetahui kemalingan setelah  pulang dari mantenan  senin jam 10 lebih 20, kamar dalam keadaan acak acakan  dan setelah dicek uang yang ada dalam tas dan perhiasan didompet raib .  Selanjutnya lapor ke ketua RT dan diteruskan ke polsek .  Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar pasal 362 tentang pencurian biasa .

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Petani Minta Sayuran Pudak Kembali Diserap Untuk BPNT
Next: Polsek Pulung Berikan Droping Air ke Pesanggem Hutan Kayu Putih

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.