Pondok Gontor Ingin Kasus Meninggalnya Santri karena Dugaan Penganiayaan Bisa Diusut Tuntas Polisi

Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri AM. Hal tersebut ditegaskan Noor Sahid juru bicara pondok, dimana pihaknya (Gontor) juga tidak akan menghalang-halangi proses hukum dalam  pengungkapan kasus tersebut.


Pihaknya justru berharap kasus tersebut dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tak dipungkiri terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap meninggalnya santri AM.

Masih kata Noor Sahid, PMDG menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian, termasuk terkait motif dibalik dugaan penganiayaan yang mengakibatkan wafatnya AM. Semua yang diduga pelaku kekerasaan juga sudah diusir dari pondok pada hari yang sama ketika AM dinyatakan  meninggal dunia dan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.

Menurutnya tindakan tersebut merupakan sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Sedangkan untuk hukum negara, Pondok Gontor menyerahkan ke pihak Kepolisian.

Wafatnya AM karena kasus dugaan penganiayaan adalah duka cita yang mendalam bagi Pondok Gontor. Menurutnya hari-hari ini adalah “ayyamul huzni” hari penuh kesedihan bagi seluruh Keluarga Besar Pondok Modern Gontor, bukan hanya bagi orangtua almarhum dan keluarga almarhum, tapi juga bagi kiai, para pengasuh, asatidz, puluhan ribu santri, bahkan seluruh alumni Gontor dimanapun berada. (yd/rl)