Kejadian Es Uap Yang Membuat Luka Bocah 6 Tahun Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penyelidikan atas kejadian bocah 6 tahun kena luka bakar akibat es uap . Pihaknya pun juga pun segera memediasi kedua belah pihak antara keluarga korban dan pedagang yang yang berinisial R asal Sooko .
Ipda Guling Sunaka kanit pidum satreskrim polres Ponorogo mengatakan Hasilnya diselesaikan secara kekeluargaan . Pedagang siap menanggung pengobatan penuh AFK korban makanan es uap . Lanjut Ipda Guling kejadian terbakarnya, AFK warga Desa Bajang, Kecamatan Balong saat membeli jajanan es uap di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis pada Selasa 12 Juli sore jadi perhatian khusus .
Pasalnya, jajanan viral tersebut memang membahayakan bagi tubuh . Menurutya Nitrogen cair berbahaya, jika kena kulit dan tubuh tertelan dapat merusak jaringan . Ipda Guling menambahkan, pihak penjual harus lebih waspada saat berjualan jajanan seperti itu. Sebab, nitrogen cair berbahaya jika terkena kulit secara langsung .
Sebelumnya publik di Ponorogo dibuat heboh dengan adanya bocil asal desa Bajang balong yang mulut dan dadanya melepuh akibat terbakar diduga minum es uap . Saat itu anak berusia 6 tahun tersebut diajak bapaknya melihat reyogan di Ngasinan Jetis . Karena haus dan tertarik dengan makanan yang mengeluarkan asap , maka bapaknya membelikannya . Saat ini korban dirawat intensif di RSU Muslimat Ponorogo .