Bulan Juli, PNS Pemkab Akan Terima Gaji Dobel

Kalangan PNS di lingkungan Pemkab Ponorogo bulan Juli ini sedang berbahagia. Pasalnya gaji ke-13 cair plus tambahan perbaikan penghasilan TPP 50 persen. Winarko Arief kepala badan pendapatan pengelolaan keuangan aset dan daerah mengatakan mulai senin kemarin uang tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing abdi negara.


Mantan kepala BKPSDM tersebut juga menjelaskan bahwa pemberian gaji ke-13 dan 50 persen TPP tersebut disesuaikan dengan kondisi saat ini. Dirinya mencontohkan tahun lalu hanya mendapat gaji saja sedangkan tambahan tunjangan tidak ada. Menurutnya dulu karena situasi masih pandemi makanya hanya gaji ke-13 saja tanpa tunjangan, kalau tahun ini sudah kembali normal. 

Lanjutnya bahwa yang bakal mendapat gaji ke-13 yang sudah berstatus PNS, sedangkan bagi yang masih CPNS dan belum diangkat secara resmi tidak mendapatkan tambahan gaji apapun. Sedangkan untuk para PPPK, Winarko belum memastikan apakah mendapatkan gaji ke-13 atau tidak. Pasalnya dirinya belum mengetahui peraturan terkait hal tersebut, ditambah saat ini PPPK juga belum mendapatkan gaji. Sekedar informasi pemkab menganggarkan 37 miliar lebih untuk gaji ke-13.